ekstasi
Beberapa petugas berada disekitar ruangan yang dipasangi garis polisi di Akasaka Night Club, Denpasar. (BP/eka)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pascadigerebek dan disegel pihak kepolisian, anggota gabungan Sabhara Polsek Denpasar Barat (Denbar) dan Polresta Denpasar disiagaan di Karaoke Akasaka hingga Selasa (6/6) pagi. Sekitar 10 anggota Satuan Pengurai Massa (Raimas) standby di pintu gerbang tempat hiburan malam terbesar di Bali tersebut.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena disiagakan anggota di sana untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya selain anggota Raimas, juga dikerahkan petugas Patroli. “Sampai tadi pagi situasi aman dan kondusif. Pengamanan akan terus dilakukan sampai proses penyelidikan dan penyidikan selesai,” ujarnya.

Baca juga:  Ketahuan Palsukan Akta Kematian, Bacaleg Partai Nasdem Mengundurkan Diri

Sejak Senin (5/6) sore, Akasaka ditutup sampai batas waktu yang belum diketahui kejelasannya. Sempat diamankan di Dit. Resnarkoba Polda Bali, para tersangka dan barang bukti yang ditangkap Karaoke Akasaka langsung dibawa ke Jakarta oleh tim Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri, Senin (5/6) malam.

Ternyata bandar narkoba, tersangka Wi sudah ditarget sejak setahun lalu. Nilai barang bukti Rp 9,5 miliar dengan estimasi satu butir Rp 500 ribu.

Baca juga:  Terlibat 9.675 Butir Ekstasi, Sukron Divonis 12 Tahun Penjara

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko mengatakan, penangkapan dilakukan pukul 16.00 Wita. “Barang buktinya 19 ribu butir ineks. Jumlah tersangka diamankan empat orang berinisial Wi, BL, I dan DS. Mereka ini termasuk pemain lama karena mereka target Mabes Polri dan Polda Bali sejak setahun lalu. Tersangka Wi ditangkap saat penyerahan barang,” tegas AKBP Sudjarwoko. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *