Petugas melakukan perekaman E-KTP di Klungkung dengan sistem jemput bola. (BP/ist)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Belasan ribu warga Klungkung belum melakukan perekaman pembuatan e-KTP. Padahal sebentar lagi Klungkung akan melaksanakan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Klungkung.

Tanpa melakukan rekam E-KTP ini, masyarakat yang punya hak pilih dipastikan tidak dapat menggunakan hak suaranya di dua hajatan tersebut. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung, I Komang Darma Suyasa mengungkapkan sebanyak 19.329 orang belum melakukan perekaman.

Baca juga:  Angga Puri se-Klungkung Deklarasikan Dukung Paket Satriya dan Koster-Giri

Hingga saat ini perekaman baru dilakukan sebanyak 142.661 orang. “Untuk yang telah terbit baru 123.332 orang,” ungkapnya.

Ia menilai minimnya masyarakat yang tertib administrasi kependudukan membuat target penuntasan perekaman e-KTP baru bisa dilaksanakan di 2018. “Sekitar akhir 2018 baru bisa selesai,” ujarnya.

Untuk dapat merealisasikan target itu pun, pihaknya mengaku harus melakukan perekaman e-KTP dengan sistem jemput bola. Mulai dari menyambangi sekolah-sekolah, penyandang disabilitas, dan warga sakit. “Kami juga melakukan sistem jemput bola hingga ke Nusa Penida mempergunakan mobil pelayanan keliling,” katanya.

Baca juga:  Masyarakat Diminta Olah Sampah dari Sumbernya

Pihaknya menjelaskan, jumlah alokasi blangko yang dikirimkan mencapai 6 ribu keping telah habis pada 13 April 2017 lalu. Selanjutnya telah ditambah sebanyak 2 ribu keping lagi pada 18 Mei 2017 lalu. “Sampai saat ini masih tersisa seribu keping lagi,” terangnya. (Dewa Farendra/balipost)

BAGIKAN