tukang
Tersangka Herianto ditangkap terkait kasus pencurian di villa.(BP/ist)
MENGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pencurian di Villa Jos Ken di Jalan Nelayan Gang Siputih, Canggu, Senin (8/5) lalu. Terungkapnya kasus tersebut karena pelaku yaitu Herianto (36), tukang kebun terekam CCTV.

Dia ditangkap di tempat kosnya di  Banjar Tandeg, Desa Tibubeneng, Badung. “Tersangka ditangkap tiga hari setelah kejadian. Dia beraksi sendiri dengan menggunakan selang dan skop. Aksinya itu terekam CCTV yang ada d TKP,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, Minggu (14/5).

Baca juga:  Pecah Rekor Lagi! Tambahan Kasus COVID-19 Bali Hampir 800

Dari hasil penyidikan, lanjut Iptu Ika, tersangka beraksi sekitar pukul 05.00 Wita. Dia datang ke TKP lalu melompati tembok pagar villa milik Dominggus Rato Watu (20) asal Kupang, NTT. Selanjutnya pelaku mencongkel pintu villa menggunakan skop. Setelah pintu terbuka, dia langsung masuk ke vila dan mengambil televise 49 inch. “Untuk mengeluarkan TV tersebut, pelaku naik ke lantai II lalu menurunkan TV ke luar pagar menggunakan selang air,” ujarnya.

Baca juga:  Pura-pura Jadi Petugas Telkom, Komplotan Pencuri Kabel Beraksi di Sejumlah Lokasi

Aksinya itu berjalan mulus dan barang curian tersebut dibawa kabur. Hasil curiannya itu lalu dijual kepada tukang service televisi berinisial Wayan Sud di Banjar Petingan,  Kerobokan Kaja seharga Rp 150 ribu.

“Tersangka kami tangkap di kamar kosnya pukul 00.30 Wita. Barang bukti juga kami amankan. Alasannya karena kepepet uang untuk biaya hidup sehari-hari,” tegas mantan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat ini.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  TNI Ungkap Kasus Perambahan Hutan di Desa Pangkung Paruk

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *