Ilustrasi
SINGARAJA, BALIPOST.com – Korban salah obat, Ketut Yasa, mengaku berpikir untuk menempuh jalur hukum terkait kasus yang dialaminya. Menurut Yasa, kondisi mata yang tidak normal itu mendorong dirinya untuk menempuh jalur hukum karena merasa dirugikan akibat keteledoran dokter dan petugas apotek Puskemas Buleleng Tiga.

Saat ini, dia sudah menyiapkan bukti seperti obat tetes telinga, foto kopi resep dokter, dan bukti lainnya. “Saya masih menunggu hasil perawatan di dokter spesialis dan jika kondisinya bertambah parah atau mengalami kebutaan, saya akan menempuh jalur hukum. Karena ini sudah merugikan masyarakat dan pelajaran berharga ke depan agar tidak ada korban yang sama seperti yang saya alami,” katanya.

Baca juga:  Satpam Bank Nekat Gantung Diri, Ini Isi Pesan WA ke Sang Istri

Terkait biaya pengobatan, Yasa yang dikenal sebagai kontraktor ini menjelaskan, sejak kejadian salah obat yang dialaminya, dia ditemani oleh Kepala Puskemas Buleleng Tiga dr. Dewa Made Suteja menjalani perawatan di Poliklinik Mata RSUD Buleleng. Setelah menjalani pemeriksaan, dirinya mengaku menebus obat yang telah diresepkan oleh dokter di Poli Mata RSUD menggunakan klaim BPJS Kesehatan. “Kalau yang di dokter spesialis saya bayar langsung pertama beli obat Rp 200.000 dan terakhir Rp 300.000. Sedangkan di puskemas atau di poli saya pakai BPJS. Waktu periksa di Poli Mata saja tebus sendiri obat pakai BPJS karena saya bayar iuran rutin tiap bulan,” jelasnya.

Baca juga:  Program Dinas Sosial P3A Bali Mendukung Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Menyusul kasus salah obat ini, Yasa mengaku kecewa karena petugas Puskemas Buleleng Tiga menyerahkan uang senilai Rp 1 juta. Petugas yang memberikan uang dalam amplop putih berisi stempel Puskemas Buleleng Tiga itu tidak memberikan alasan jelas. “Tidak ada penjelasan apakah biaya pengganti obat atau ada maksud lain. Uang itu masih saya simpan untuk barang bukti,” imbuhnya.

Sekretaris Dinas Kesehatan Buleleng, I Nyoman Suasa Giri mengatakan, selama ini pihaknya selalu memberikan pendampingan kepada pasien Ketut Yasa, selama kontrol di poliklinik. Terkait pemberian uang sebanyak Rp 1 juta, dirinya mengaku tidak tahu.

Baca juga:  Laporan Korban Tewas Bertambah, PMI Catat 20 Orang Tewas

Kondisi pasien, menurut Suasa Giri, masih baik. Hanya saja Suasa Giri belum bisa memastikan kondisi pasien pada Minggu (7/5), lantaran poliklinik mata di RSUD Buleleng tutup. “Kalau berkelanjutan pasti dibiayai, tapi sementara ini baru pendampingan pada saat kontrol ke poliklinik,” tegasnya. (Mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *