Tertibkan KUPVA Ilegal
Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Perbankan nasional sedang menghadapi ancaman likuiditas. Hal ini karena rentetan masalah yang dihadapi selama 10 tahun terakhir.

Kondisi global, yaitu ketegangan ekonomi antara Cina dan Amerika dinilai Pengamat Perbankan, Viraguna Bagoes Oka juga ikut mempengaruhi kondisi ekonomi dalam negeri. “Kita masih beruntung, tumbuhnya masih 5-an, yang lainnya di bawah 5,” kata Viraguna.

Likuiditas tidak bergerak sehingga likuiditas regional dan lokal terpengaruh. “Makanya sekarang perbankan nasional kita sedang menghadapi problem likuiditas,” ungkapnya.

Baca juga:  Belasan Ribu Karyawan di Denpasar Dirumahkan, Ratusan Kena PHK

Akibatnya potensi kredit macet mengalami kenaikan. Jika NPL (non performing loan/kredit macet) naik melebihi 5 persen, bank akan melakukan konsolidasi ke dalam. “Jadi kredit-kredit yang mau NPL atau sudah NPL terpaksa dilakukan restrukturisasi ulang,” jelasnya.

Ia mencontohkan beberapa bank pemerintah di akhir tahun sudah melakukan restrukturasi sehingga beberapa tidak masuk dalam kategori NPL. Misalnya NPL bank itu 6 persen, yang 2 persen dikeluarkan dari NPL untuk direstrukturisasi, sehingga yang 4 persen masih stay NPL,” jelasnya.

Baca juga:  Proses Pengalihan Wewenang Pengelolaan KKP Nusa Penida Hampir Rampung

Jika restrukturisasi banyak dilakukan oleh bank-bank, berarti secara riilnya bank harus setor modal lagi untuk menghapuskan NPL. Oleh sebab itu secara nasional harus dilakukan upaya-upaya terobosan mengatasi masalah ini. “Apakah pelaksanaan pengelolaan NPL ini bisa dijadikan suatu fokus. Caranya harus konret. Kalau tidak, masalah akan makin besar, dan akan menghantam yang lain-lainnya,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *