GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar tengah gencar melakukan perekaman E-KTP. Sampai saat ini sudah ada 303.805 orang yang sudah melakukan perekaman.

Namun sepanjang proses perekaman tersebut ditemukan pula warga yang memiliki NIK ganda, bahkan jumlahnya sampai puluhan ribu. Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, I Gede Bhayangkara Jumat (28/4) menjabarkan selama proses perekaman ini pihaknya menemukan fenomena warga yang memiliki NIK ganda. Jumlahnya cukup mencengangkan yakni terindikasi mencapai 40 ribu lebih warga Gianyar.

Baca juga:  Peternak Minta Pemerintah Bantu Dongkrak Harga Jual Babi

Indikasi itu terhitung sejak dilakukannya perekaman secara digital. “Sejak ada E-KTP ini, masih ada kami temukan yang masih memiliki dua sampai tiga KK (Kartu Keluarga, red),” jelasnya.

Berdasarkan data pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 28 Februari 2017, di Kabupaten Gianyar terdapat 380.716 yang wajib memiliki KTP. Dari jumlah itu, baru 303.805 orang yang sudah melakukan perekaman. Sisanya, sebanyak 76.911 belum melakukan perekaman E-KTP.

Baca juga:  Bali United Belum Agendakan Latih Tanding

Bhayangkara mengungkapkan kepemilikan NIK ganda ini akan kelihatan pada saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kepemilikan NIK ganda ini pun akan menjadi masalah ketika mengurus BPJS ataupun mendaftar sekolah dan lainya. “Nanti ketika mengurus BPJS identitas warga tidak akan terbaca, biasanya setelah dicek petugas kami baru kelihatan ternyata yang bersangkutan memiliki NIK ganda, “ katanya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *