perayaan
Sidak arak dan miras di sejumlah tempat di wilayah hukum Tabanan. (BP/bit)
TABANAN, BALIPOST.com – Perayaan hari raya Nyepi hanya tinggal hitungan hari saja, himbauan untuk menjaga kondusifitas kamtibmas juga sudah mulai diserukan jajaran kepolisian. Bahkan untuk mencegah hal – hal negatif yang mungkin timbul saat rangkaian hari raya, jajaran Polres Tabanan menggencarkan razia minuman keras jenis arak. Kamis (23/3), setidaknya dari enam lokasi di tiga kecamatan yang di sasar yakni Marga, Kediri dan Tabanan, berhasil diamankan puluhan botol arak.

Menurut Kasat Sabhara Polres Tabanan AKP I Kadek Ardika menyampaikan razia miras yang merupakan bagian dari operasi Cipkon Agung 2017 ini bertujuan menjaga kondusifitas dan keamanan menjelang hari raya Nyepi sebab minuman keras rentan menyebabkan pergesekan antarindividu dan atau kelompok masyarakat.

Baca juga:  Berjualan di Fasum, Satpol PP Semprit Pedagang di Ubud

Ia mengatakan, bersama jajaran Satpol PP dan Disperindag, pihaknya sudah mengamankan ratusan liter arak yang kini diamankan di polres.

Ardika pada kesempatan itu juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing masing demi kenyamanan dan ketenangan menjelang hari raya suci Nyepi. “Jangan sampai melakukan hal-hal yang dapat memancing perselisihan ataupun pertengkaran sesama masyarakat,” sarannya.

Sebelumnya, Kapolres Tabanan AKBP Marsdianto dalam apel kesiapan Ops. Cipkon Agung 2017 menyampaikan operasi ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman dalam menyembut rangkaian hari raya Nyepi.

Baca juga:  Diduga Terpeleset, Kakek Tewas di Dekat Tukad Yeh Kajang

Setidaknya dalam lima hari kedepan mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 27 Maret 2017 Polres Tabanan beserta jajarannya dibantu Instansi terkait serta Mitra Kamtibmas melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan.

Dikatakannya, kegiatan harkamtibmas mengedepankan pola Operasi Cipta Kondisi dengan mengedepankan giat preventif yang didukung dengan kegiatan Intelejen dan penggalangan serta dilakukan penegakan hukum sesuai dengan prosedur untuk mewujudkan kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya Nyepi tahun baru Caka 1939.

Baca juga:  Disperindag Siapkan Dua Tempat Relokasi Pedagang Pasar Singamandawa

Sasaran Operasi adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu kegiatan operasi, dengan target pengamanan di pusat keramaian, di pusat atau tempat kegiatan masyarakat baik pada saat melasti dan kegiatan keagamaan yang lain terutama pada saat arak-arakan ogoh-ogoh, pada saat ini identik dengan minuman keras dan mabuk-mabukan disamping itu adanya kerawanan masalah tapal batas.

“Semua ini harus menjadi perhatian kita bersama khususnya kepada semua pihak untuk tetap terwujudnya kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (puspawati/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *