Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa merilis pengungkapan kasus pencurian.(BP/ist)
DENPASAR, BALIPOST.com – Sepak terjang tersangka Gede Agus Yudi Mahardika (22) dalam kasus pencurian berakhir, setelah ditangkap anggota Polsek Kuta Utara, Sabtu (4/3) lalu. Dia dibekuk saat beraksi di Jalan Kubu Anyar, Tegal Jaya, Kuta Utara dan mengaku beraksi di 14 TKP di wilayah Denpasar.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Putu Ika Prabawa, Minggu (19/3), mengatakan setelah tersangka ditangkap dilanjutkan dengan mengembangkan kasus tersebut. Pasalnya dicurigai pelaku merupakan spesialis pencuri HP. “Baru tadi selesai dikembangkan, makanya baru bisa dirilis kasus ini,” tegas Ika.

Baca juga:  Sehari Terjadi Dua Kali Kebakaran di Buleleng

Terungkapnya kasus ini, lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara ini, tersangka beraksi di tempat kos Rita Purwanti (34) di Jalan Raya Muding Indah Gang Rengasdengklok, Kuta Utara. Ia beraksi pukul 10.00 Wita dan saat itu korban sedang tidur. Kebetulan pintu rumah tidak dikunci sehingga pelaku beralamat di Jalan Besakih, Pemogan, Denpasar Selatan ini, leluasa masuk ke kamar dan mengambil HP korban. “HP korban diambil dan pelaku langsung kabur,” tandasnya.

Baca juga:  Peduli Lingkungan, Dealer Kecak Motor Bersama Banjar Gelar Aksi Angkut Sampah Plastik

Kebetulan saat itu ada saksi yang melihat dan melapor ke polsek. Berbekal informasi itu, petugas memburu pelaku dan berhasil ditangkap di Jalan Kubu Gunung, Kuta Utara.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku beraksi sendiri di 14 TKP. Adapun TKP yang sudah terdata yaitu di Perumahan Tegal Jaya, Jalan Kubu Gunung 2, Jalan Kubu Gunung 5, kos bertingkat di Jalan Kubu Gunung, kos di sebelah warung makan Vietkong depan kampus Jalan Kubu Gunung, kos-kosan di selatan Kafe Mahadewi dan Muding Indah, Kuta Utara.

Baca juga:  Polres Gianyar Gelar Razia Kembang Api

Selain itu tersangka juga beraksi di Jalan Pura Demak, Jalan Buana Raya dan Jalan Bikini, Denpasar Barat. Sedangkan di wilayah Denpasar Selatan, pelaku menyasar kos-kosan di Jalan Gelogor Carik, Jalan Taman Pancing dan wilayah Panjer. Tersangka juga mengaku beraksi di. Jalan Akasia, Denpasar Timur.

“Bagi masyarakat yang pernah kecurian, silahkan datang ke polsek. Kami juga berkoordinasi dengan polsek lain terkait kasus ini,” kata Ika.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *