perbekel pelaga
Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Reposisi jabatan eselon II di Pemerintah Kabupaten Badung akan segera dilakukan. Pengisian posisi pejabat ini akan dilakukan karena sudah ada Sekda Badung yang baru.

Salah satu jabatan lowong itu adalah Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Pelaksana tugas I Nyoman Predangga yang mengisi jabatan Kadis Kearsipan dan Perpustakaan kini duduk sebagai staf Ahli Bidang Hukum dan Politik. Selain itu, Kepala Dinas Perhubungan kini juga dijabat pelaksana tugas I Wayan Weda Dharmaja. Weda saat ini selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi.

Jabatan kepala Dinas Kebakaran dan Penyelamatan juga diisi plt. I Nyoman Wijaya yang saat ini selaku Kepala BPBD. Selain itu, Dinas Pendapatan dan Pasedahan Agung dijabat pelaksana tugas I Wayan Adi Arnawa yang sudah dilantik sebagai Sekda Badung.

Baca juga:  Ini, Tiga Besar Lelang Eselon II Pemkot Denpasar

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah juga masih kosong, pelaksana tugas I Wayan Suambara merupakan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan. Sementara kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dijabat pelakasana tugas Dewa Made Apramana yang saat ini Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan. Sedangkan, Asisten III (Administrasi Umum) dijabat pelaksana tugas IB Yoga Segara yang juga Asisten I (Pemerintahan).

Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta memastikan mutasi akan dilakukan setelah Sekda Badung baru dilantik. “Saya targetkan Maret ini posisi lowong ini sudah terisi. Kami minta Sekda baru segera membahas pengisian jabatan kosong pasca perubahan OPD,” kata Bupati Giri Prasta saat dikonfirmasi, Kamis (2/3).

Menurutnya, dengan Sekda baru ini roda pemerintahan di gumi keris bisa semakin kencang.

Baca juga:  4 Siswa SMP Saraswati Tabanan Diserahkan ke Disdik

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Badung I Gede Wijaya mengakui pengisian jabatan kosong masih tahap proses. “Pengisian sejumlah jabatan eselon II harus melalui lelang jabatan. Untuk mengisi jabatan kosong, akan dilakukan lelang jabatan. Itu sesuai Permen-Pan-RB Nomor 13 tahun 2014. Yang kosong itu dilelang,” jelasnya.

Terkait posisi strategis yang akan dirombak, Gede Wijaya mengaku belum bisa memastikan lantaran jabatan yang sudah terisi juga berpotensi diroling sesuai kewenangan bupati. “Belum tentu itu saja (7 posisi kosong -red). Tergantung bupati, tapi yang jelas yang mana kosong nanti itu dilelang,” terangnya.

Baca juga:  Libur Natal Kali Ini Beda dari Sebelumnya, Bali Tak Macet

Sesuai aturan lelang jabatan ini juga harus lewat panitia seleksi (Pansel) mirip perekrutan Sekda Badung. Jadi sebelum dilakukan lelang harus dibentuk Pansel terlebih dahulu. “Pansel akan diusulkan ulang. Sebab, Pansel sebelumnya masih menggunakan Sekda lama, sedangkan per 1 Maret telah dilantikan Sekda Badung,” katanya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *