
MANGUPURA, BALIPOST.com – Aktivitas paralayang yang melintas tepat di atas area Pura Gunung Payung, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Badung, menuai kecaman publik setelah videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, suara bising dari wisatawan yang sedang melakukan paralayang dan terbang rendah di atas pura. Netizen pun ramai-ramai menyayangkan insiden tersebut.
Mereka menilai aktivitas wisata di kawasan sakral seperti pura perlu diatur agar tidak mengganggu ketenangan saat berlangsungnya upacara keagamaan.
Menanggapi hal ini, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan akan segera memanggil Kasatpol PP Badung untuk menindaklanjuti kejadian itu.
“Nanti coba saya koordinasikan ya yang di atas pura. Nanti kita sarankan agar janganlah di atas pura, diaturlah radiusnya. Saya akan panggil Kasatpol PP untuk segera mengambil langkah-langkah penertiban. Bukan kita melarang tapi mengatur radius,” tegas Adi Arnawa saat dimintai keterangan Senin (4/8).
Pemerintah Kabupaten Badung, kata dia, tidak bermaksud melarang aktivitas paralayang.
Namun, perlu pengaturan zona terbang agar tidak melintasi area suci, demi menjaga keharmonisan antara aktivitas pariwisata dan nilai-nilai kearifan lokal. (Parwata/balipost)