Lagi, Satpol PP Buleleng Bongkar Reklame Bodong
SINGARAJA, BALIPOST.com - Penertiban reklame bodong (tanpa izin) terus dilancarkan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (23/10). Hasilnya, Satpol PP kembali membongkar...
Salah Gunakan Uang Nasabah, Ketua LPD Sunantaya Resmi Ditahan
TABANAN, BALIPOST.com - Ketua LPD Desa Adat Sunantaya, Desa/Kecamatan Penebel, I Gede Ketut Sukerta resmi ditahan Kejaksaan Negeri Tabanan pada Rabu (23/10) karena dugaan...
Kemendikbud Gandeng LAB, Sosialisasi PTPPO
AMLAPURA, BALIPOST.com - Yayasan Lentera Anak Bali (LAB) digandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan sosialisasi pendidikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO). Kegiatan digelar...
Kepemilikan Sabu, Pegawai Salon Dihukum Empat Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Moharja alias Vika, pria yang berpenampilan perempuan dengan kesehariannya bekerja di sebuah salon di Denpasar, Rabu (23/10) dihukum selama 4 tahun...
Tekan Lakalantas, Ini Disasar Polantas Selama Operasi Zebra
MANGUPURA, BALIPOST.com - Hasil evaluasi jumlah kasus dan korban kecelakaan wilayah Polres Badung terjadi peningkatan dari 2017 dan 2018. Untuk jumlah pelanggaran lalu lintas...
Tiga Saksi Sudutkan Posisi Sudikerta
DENPASAR, BALIPOST.com - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta dan dua terdakwa lainnya, Wayan Wakil dan Anak Agung Ngurah Agung, Selasa (22/10) kembali...
Kasus Narkoba, Ismaya Divonis Rehab
DENPASAR, BALIPOST.com - I Ketut Ismaya Putra yang diadili kasus sabu-sabu seberat 0,73 gram, Selasa (22/10) divonis rehabilitasi oleh majelis hakim pimpinam IG Partha...
PT. SGB Akhirnya Penuhi Panggilan Dewan
DENPASAR, BALIPOST.com - PT Solid Gold Berjangka (SGB) akhirnya memenuhi panggilan DPRD Bali dan bertemu langsung dengan para nasabah yang menjadi korban di gedung...
Ganggu Ketertiban, Pedagang Buah Bermobil Diamankan
NEGARA, BALIPOST.com - Dinilai melanggar ketertiban dan ketentraman umum, sejumlah pedagang buah yang berjualan menggunakan mobil barang ditertibkan Satpol PP Jembrana, Selasa (22/10). Sedikitnya...
Dituntut 13 Tahun, Warga Nepal Dihukum 9 Tahun
DENPASAR, BALIPOST.com - Jay Kumar Tamang (28) dituntut 13 tahun penjara dalam kasus sabu-sabu seberat 216,89 gram netto. Oleh majelis hakim pimpinan IGN Putra...














