MANGUPURA, BALI POST.com – Ribuan warga Canggu, Kuta Utara mendatangi Kantor Kepala Desa Canggu, Selasa (29/10). Mereka menyampaikan aspirasi penolakan terhadap eksekusi Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh, Banjar Babakan, Canggu.

Masyarakat terlihat berkumpul sejak pukul 09.00 Wita dengan mengambil titik kumpul di Pura Dalem Dukuh Pipitan. Mereka merupakan warga Banjar Adat Canggu, Padang Linjong dan Tegal Gundul dan di Pura Hyang Ibu Pasek Gaduh, Banjar Babakan yang terdiri dari warga Banjar Adat Babakan, Umabuluh, Kayutulang dan Pipitan.

Baca juga:  PSN Denpasar akan Gelar "Gangga Pratistha"

 

Mereka menyampaikan aspirasi memberikan dukungan menjaga kesucian tempat suci / Pura dan terhadap pembacaan penetapan Eksekusi PK MA RI Nomor 482 PK/Pdt/2018 Tgl 6 Agustus 2018.

Bendesa Adat Canggu, I Nyoman Sujapa, dihadapan ribuan warga yang diperkirakan 1.200 KK menolak adanya eksekusi yang rencananya akan dibacakan oleh Ketua PN Denpasar. “Ini adalah penghentian sementara, tapi kita harus siapkan jalur hukum,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Langgar Izin Tinggal, WNA Turki Dideportasi
BAGIKAN