Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ketut Is (40), mantan pentolan Ormas besar di Bali kembali ditangkap. Is ditangkap di depan Kantor Pos di Jalan Seroja, Denpasar Utara, Rabu (15/5).

Selain itu juga ditangkap sopir Ketut Is, Gede War (27) dan polisi mengamankan paket sabu-sabu (SS) seberat 0,73 gram.
Is sebelumnya sempat mendekam di LP Kerobokan terkait kasus melawan aparat pemerintah. Bahkan Ketut Is sempat ditahan di Rutan Mako Brimob Tohpati, Denpasar Timur.

Baca juga:  Kasus Masih Tambah 35 Ribuan Orang, Kematian Tetap Harus Diwaspadai

Setelah beberapa hari bebas, Januari lalu, dia kembali dilaporkan istrinya, YY (32) terkait kasus KDRT. Informasi di lapangan, Ketut Is yang tidak lolos jadi anggota DPD Bali ini ditangkap saat bersama Gede War.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Terungkapnya kasus ini setelah polisi melakukan penyelidikan beberapa hari terakhir. “Besok pengungkapan kasus ini dirilis,” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya ini.

Baca juga:  Angkut Sampah Meluber di Jalan Tukad Citarum, Belasan Armada Dikerahkan

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Ruddi Setiawan membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Masih diselidiki, sabar dulu,” tegas Kombes Ruddi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN