
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 14 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng. Menindaklanjuti temuan tersebut, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dikonfirmasi, Minggu (8/11), Sutjidra menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada pegawai yang terlibat penyalahgunaan narkotika, baik aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). “Kalau mereka terlibat penggunaan obat-obatan, khususnya narkotika, kita ambil tindakan tegas,” tegasnya.
Sutjidra mengatakan, berkas pegawai yang diduga melakukan pelanggaran saat ini telah berada di Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek). Pemkab Buleleng masih menunggu hasil pertimbangan sebelum menentukan sanksi yang akan dijatuhkan.
Menurutnya, sanksi akan disesuaikan dengan derajat pelanggaran masing-masing pegawai. Jika pelanggaran telah terbukti, tindakan kepegawaian akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Kalau sudah jelas pelanggarannya, pasti. Saya akan bertindak sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Terkait upaya pencegahan, Sutjidra juga mendukung rencana BNN melakukan tes urine terhadap pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Buleleng. Pemeriksaan tersebut tidak hanya menyasar bagian protokol, tetapi seluruh lingkungan Setda.
Ia menyebutkan, Pemkab Buleleng telah menjalin kerja sama dengan BNN, termasuk memberikan dukungan berupa alat tes urine. Koordinasi akan terus dilakukan agar pemeriksaan dapat menjangkau lebih banyak pegawai.
Sutjidra menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Buleleng terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. “Kita harus bersih juga di lingkungan saya. Saya tidak pandang bulu kalau mereka terlibat narkotika dan obat-obatan terlarang,” tandasnya. (Yudha/balipost)










