Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa kembali mendorong pembebasan PBB bagi lahan sawah. (BP/istimewa)

SINGASANA, BALIPOST.com – Petani di Kabupaten Tabanan diusulkan tidak lagi dibebani pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan sawah yang masuk kawasan jalur hijau, lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B), maupun kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD). Usulan pembebasan pajak tersebut disampaikan Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa dalam rapat kerja pembahasan RAPBD 2027 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan, Senin (2/11).

Arnawa mengatakan, usulan tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak lama. Namun, hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak eksekutif. Karena itu, pihaknya kembali mendorong agar kebijakan tersebut bisa dikaji dan direalisasikan.

Baca juga:  Dipertanyakan, Kunker Sebagian Anggota DPRD Tabanan

Menurutnya, Tabanan memiliki lebih dari 16 ribu hektare lahan sawah yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, petani yang menggarap lahan tersebut memiliki keterbatasan pemanfaatan karena tidak diperbolehkan melakukan alih fungsi lahan. Di sisi lain, petani tetap harus menanggung berbagai biaya dalam kegiatan pertanian, termasuk kewajiban membayar pajak.

“Petani yang menggarap sawah tidak bisa leluasa mengalihfungsikan lahannya karena masuk kawasan yang dilindungi. Karena itu, sudah sepantasnya ada perhatian berupa pembebasan PBB,” ujar Arnawa.

Baca juga:  Perempuan Bali Jangan Gengsi Turun ke Sawah

Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah telah memberikan subsidi PBB sebesar 50 persen bagi lahan sawah yang masuk jalur hijau, LP2B maupun kawasan WBD. Namun, keringanan tersebut dinilai masih perlu ditingkatkan dengan mempertimbangkan beban yang ditanggung petani.

Arnawa berharap pemerintah daerah melalui TAPD dapat mengkaji usulan tersebut, termasuk menghitung kemampuan anggaran apabila pembebasan PBB diberlakukan. Menurutnya, kebijakan anggaran daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperhatikan perlindungan terhadap petani dan keberlanjutan lahan pertanian di Tabanan.

Baca juga:  PBB Rayakan HUT Tiap 24 Oktober, Simak Sejarah Pembentukannya

“Kami masih menunggu jawaban dari eksekutif, termasuk perhitungan besaran subsidi yang diperlukan. Saya kira ini perlu dikaji karena perhatian terhadap petani juga penting,” pungkasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN