Pasutri, PACA dan NKNP ditahan di Polsek Kuta Utara terkait kasus pencurian.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara mengungkap kasus pencurian rolling door toko di Jalan Raya Kayu Tulang, Desa Canggu, Badung yang terjadi pada Senin (26/10). Terduga pelaku berinisial PACA (32) dan istrinya, NKNP (30) di Jalan Gunung Mas Gang Dieng, Denpasar Barat. Barang curian itu dijual Rp2 juta di pengepul barang bekas, Jalan Madutaki, Denpasar.

Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana, Senin (2/11) menyampaikan peristiwa tersebut dilaporkan korban, I Gede Adi Saputra Jaya (43).

Baca juga:  Bobol Toko, Residivis Ditangkap di Jateng

Kronologisnya, pada Senin (26/10) pukul 03.30 Wita ia diberi tahu istrinya jika rolling door tokonya dicuri. Mendengar hal itu, Adi mengecek rekaman CCTV di tokonya.

“Terekam terduga pelaku masuk dengan melompat pagar, selanjutnya mengambil rolling door dan dibawa menggunakan sepeda motor. Korban kehilangan empat buah rolling door aluminium dengan kerugian Rp5 juta. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Kuta Utara,” ujarnya.

Baca juga:  Nyuri 2 Motor dan HP di Bypass Ngurah Rai, 1 Terduga Pelaku Ditangkap

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara dipimpin Panit Reskrim Ipda Muhammad Iqbal Alfarisi melakukan penyelidikan. Petugas melakukan analisa terhadap rekaman CCTV milik korban. Selanjutnya polisi bergerak melakukan penyelidikan atas kepemilikan sepeda motor terduga polisi berkoordinasi dengan Kominfo Kabupaten Badung.

Saat beraksi terduga pelaku mengendarai sepeda motor DK 3216 C dan diketahui terduga pelaku merupakan residivis pencurian. Akhirnya polisi berhasil melacak keberadaan terduga pelaku di Jalan Gunung Mas Gang Dieng, Denpasar. Awalnya petugas menangkap tersangka NKNP, setelah itu giliran suaminya, PACA diciduk. Selanjutnya kedua terduga pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara. Hasil interogasi, terduga pelaku mengaku hasil jual rolling door milik korban digunakan untuk keperluan sehari-hari. Saat ini pasutri tersebut mendekam di sel Polsek Kuta Utara. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  ATVLI Hormati Proses Hukum Direktur Pemberitaan JAKTV
BAGIKAN