Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian penusukan di sebuah vila di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng. (BP/istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Perselisihan yang dipicu teguran terkait suara musik keras berujung aksi penusukan terhadap seorang warga negara (WNA) asal Prancis, AL, di sebuah vila di Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Korban mengalami luka tusuk pada bagian perut kanan setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang pria berinisial G AS.

Peristiwa tersebut terjadi di Villa Kailas Lodge, Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, pada Kamis (29/10) sekitar pukul 23.00 WITA. Akibat kejadian itu, korban harus mendapatkan penanganan medis di RS Kerta Usada. Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan polisi bersama barang bukti senjata tajam yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.

Baca juga:  Puluhan WNA di Badung Sudah Kantongi KTP, Ini Penjelasan Disdukcapil

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, Senin (2/11), membenarkan adanya peristiwa penusukan yang menimpa WNA asal Prancis tersebut. Ia mengatakan, kasus ini telah ditangani Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penusukan diduga dilatarbelakangi persoalan antara korban dan terduga pelaku. Keduanya disebut sempat terlibat perselisihan pada Senin (26/10). Saat itu, korban diduga menegur terduga pelaku karena menyetel musik dengan volume keras.

Perselisihan tersebut diduga memicu rasa sakit hati pada terduga pelaku.
Pada hari kejadian, G AS diketahui menghadiri undangan pernikahan di rumah temannya. Di lokasi tersebut, ia sempat mengonsumsi minuman beralkohol bersama sejumlah rekannya.

Baca juga:  Satpol PP Berangus Puluhan Baliho dan Spanduk Kedaluwarsa

Dalam kondisi diduga terpengaruh alkohol, terduga pelaku kembali teringat persoalannya dengan korban. Terduga pelaku kemudian mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau atau golok dan mendatangi vila tempat korban menginap. Setibanya di halaman vila, ia memanggil korban agar keluar.

Pacar korban yang lebih dahulu keluar, kemudian disusul oleh AL. Saat keduanya berhadapan, terjadi cekcok mulut. Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga langsung menusukkan senjata tajam yang dibawanya ke arah perut korban sebanyak satu kali. “Tusukan tersebut mengenai bagian perut kanan korban. Setelah kejadian, terduga pelaku meninggalkan lokasi dan kembali ke rumahnya,” jelas Ruzi.

Baca juga:  RSJ Bangli Siap Rawat Tahanan Deteni WNA

Sementara itu, korban sempat berupaya merebut senjata tajam yang dibawa terduga pelaku sebelum mendapatkan penanganan medis. Kapolres juga menyoroti adanya keterlambatan pelaporan kejadian tersebut. Peristiwa yang terjadi pada 29 Oktober itu baru diketahui kepolisian pada 1 November.

Pihaknya turut mendalami dugaan kelalaian maupun kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak pengelola atau pemilik vila yang berkaitan dengan keterlambatan pelaporan tersebut. “Apabila ditemukan unsur pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum. Polisi tidak ingin persoalan tersebut dibiarkan tanpa kejelasan, terlebih kejadian itu mengakibatkan korban mengalami luka serius,” jelasnya. (Yudha/balipost)

BAGIKAN