Petugas kepolisian melakukan olah TKP pada kasus penusukan yang terjadi di Lingkungan Jasri Kaler, Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem, Rabu (18/10). (BP/istimewa)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penusukan terjadi di Kabupaten Karangasem, Rabu (28/10). Seorang pemangku berinisial INW (50) di Kelurahan Subagan, Kabupaten Karangasem, nekat menusuk tetangganya, NKS (52). Akibatnya, perempuan itu mengalami sejumlah luka dan saat ini tengah menjalani perawatan secara intensif di RS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (29/10) peristiwa berdarah tersebut terjadi di Lingkungan Jasri Kaler, sekitar pukul 19.00 WITA. Kejadian bermula ketika pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman beralkohol jenis tuak bersama seorang saksi di rumahnya yang berada di sebelah timur rumah korban.

Baca juga:  Pemukul Pemilik Warung hingga Bola Matanya Diangkat Ditangkap, Ini Pengakuan Pelaku

Selang beberapa menit, terlapor menghampiri korban yang sedang berada di gang depan rumah. Namun, setelah sempat berbincang, pelaku kembali ke rumahnya.

Tak lama kemudian, korban terdengar melontarkan perkataan dalam bahasa Bali, “Mangku keto be yen punyah pepes ngae masalah (Mangku, begitulah kalau mabuk sering membuat masalah, red).”

Perkataan tersebut diduga membuat pelaku tersinggung. Beberapa menit kemudian, pelaku kembali menghampiri korban sambil membawa sebilah pisau.

Baca juga:  Sejumlah Desa di Karangasem Terpapar Abu Gunung Raung

Korban sempat mempertanyakan maksud pelaku membawa pisau. Namun, pelaku kembali ke rumahnya sebelum akhirnya datang lagi beberapa menit kemudian.

Setelah itu, pelaku diduga langsung menusuk korban berkali-kali menggunakan pisau hingga korban mengalami luka serius. Melihat kejadian tersebut, saksi bersama warga berupaya mengamankan korban.

Sementara itu, pelaku diamankan oleh warga yang berdatangan ke lokasi. Korban kemudian dilarikan ke RS untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga:  Masuk Pekarangan Rumah Warga, Pria Asal Rembang Diamankan Polsek Sukawati

Berdasarkan pemeriksaan awal dokter, korban mengalami luka di paha kanan sepanjang kurang lebih 20 sentimeter, paha kiri sekitar 5 sentimeter, tangan kanan sekitar 10 sentimeter, serta luka di dada kiri sepanjang sekitar 5 sentimeter dengan kedalaman kurang lebih 5 sentimeter.

Kasi Humas Polres Karangasem, IPTU I Nengah Artono, membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat tersebut. “Terduga pelaku sudah diamankan dan kasusnya ditangani Unit Reskrim Polsek Karangasem,” ujar Artono. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN