Pandangan Umum Fraksi PDIP dibacakan Ni Kadek Darmini, S.E., terkait Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna ke-55 DPRD Bali 2026–2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (26/10). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali menyoroti struktur belanja dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027. Dari rencana belanja daerah yang mencapai lebih dari Rp6,1 triliun, alokasi belanja modal tercatat hanya sekitar Rp337 miliar.

Fraksi PDIP mempertanyakan kecukupan ruang fiskal tersebut untuk membiayai kebutuhan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung program pembangunan yang memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi masyarakat Bali.

Pandangan tersebut disampaikan Fraksi PDIP dalam Rapat Paripurna ke-55 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali, Senin (26/10). Pandangan umum fraksi dibacakan Ni Kadek Darmini, S.E., sebagai bagian dari pembahasan Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya bersama Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III DPRD, I Komang Nova Sewi Putra, serta dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dan Sekda Bali.

Fraksi PDIP menegaskan, penilaian terhadap struktur belanja tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat besaran nominal. Pemerintah perlu menjelaskan orientasi belanja secara keseluruhan, termasuk kebutuhan wajib daerah dan ruang anggaran yang tersedia untuk membiayai pembangunan.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian meliputi pengembangan infrastruktur air dan irigasi, perlindungan sumber daya alam, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan, penguatan pertanian dan UMKM, serta pengembangan ekonomi berbasis budaya.

Selain itu, Fraksi PDIP menekankan perlunya langkah strategis untuk mengatasi kemacetan dan memenuhi kebutuhan transportasi publik. Penanganan sampah dan pencemaran lingkungan juga dinilai harus menjadi perhatian dalam menentukan prioritas belanja daerah.

Menurut Fraksi PDIP, keterbatasan ruang fiskal harus dikelola secara optimal agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Evaluasi belanja perlu dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan efektivitas pelayanan publik.

Baca juga:  Lomba Layang-layang Memukau Wisatawan di Pantai Padanggalak Bali

Selain struktur belanja, Fraksi PDIP mencermati proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam RAPBD 2027 yang direncanakan lebih dari Rp4,5 triliun. Angka tersebut perlu ditopang perhitungan yang realistis, pemetaan potensi pendapatan yang terukur, serta strategi optimalisasi penerimaan daerah.

Sebagai pembanding, berdasarkan penjelasan Gubernur Bali mengenai Perubahan APBD 2026, PAD direncanakan meningkat menjadi lebih dari Rp4,3 triliun.

Fraksi PDIP menilai, pembahasan target PAD tidak cukup hanya berfokus pada kenaikan atau penurunan nominal. Hal yang lebih penting adalah memastikan target tersebut disusun berdasarkan realisasi penerimaan, pemutakhiran basis data wajib pajak, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta potensi riil setiap sumber pendapatan.

Optimalisasi PAD juga diharapkan lebih mengutamakan perbaikan administrasi, digitalisasi, pencegahan kebocoran, dan optimalisasi aset daerah. Upaya peningkatan pendapatan jangan sampai justru menambah beban pajak dan retribusi bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Fraksi PDIP turut meminta pemerintah mengantisipasi kemungkinan penerimaan dari sektor-sektor yang berkaitan dengan pariwisata tidak mencapai target. Hal ini menjadi perhatian mengingat perekonomian Bali masih memiliki ketergantungan besar terhadap sektor pariwisata.

Apabila penerimaan daerah meleset dari target, pemerintah tetap harus membiayai pelayanan publik dan memenuhi kewajiban belanja yang telah direncanakan. Karena itu, penguatan kemandirian fiskal harus dilakukan tanpa terus-menerus membebani masyarakat sebagai pihak yang menanggung penyesuaian anggaran.

Persoalan lain yang menjadi perhatian Fraksi PDIP adalah keberlanjutan fiskal daerah, terutama terkait proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), pembiayaan defisit, dan penyertaan modal daerah.

Dalam RAPBD 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan lebih dari Rp1,2 triliun, terutama bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan lebih dari Rp753 miliar. Anggaran tersebut mencakup sekitar Rp243 miliar untuk pembayaran pokok utang dan sekitar Rp510 miliar untuk penyertaan modal.

Baca juga:  Denpasar Banyak Punya Spot Ikonik, Ini 7 di Antaranya

Fraksi PDIP mengingatkan bahwa besaran SiLPA 2026 belum dapat dipastikan sebelum tahun anggaran berakhir dan realisasi anggaran diketahui. Oleh karena itu, pemerintah diminta menjelaskan dasar perhitungan serta komponen pembentuk proyeksi SiLPA tersebut.

Pemerintah juga perlu menyiapkan langkah antisipasi apabila realisasi SiLPA lebih rendah daripada yang direncanakan. Hal ini penting agar kesinambungan pembiayaan program prioritas dan pelaksanaan APBD 2027 tidak terganggu.

Terkait penyertaan modal, Fraksi PDIP meminta keterbukaan informasi mengenai kelayakan investasi, proyeksi dividen atau manfaat ekonomi, risiko usaha, hingga jangka waktu pengembalian manfaat bagi daerah.

Penyertaan modal, menurut Fraksi PDIP, tidak semestinya hanya dipandang sebagai pengeluaran pembiayaan. Setiap investasi daerah harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan manfaat fiskal maupun ekonominya kepada masyarakat.

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDIP juga menyoroti keterkaitan antara target makroekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali mengusung tema pembangunan 2027, yakni Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Target makro yang disampaikan meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,60–6,40 persen, tingkat kemiskinan 2,75–3,40 persen, serta tingkat pengangguran terbuka 1,75–2,25 persen.

Fraksi PDIP menilai, target tersebut harus terhubung secara konkret dengan program dan alokasi anggaran. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak serta-merta menjamin peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Karena itu, APBD 2027 diharapkan mampu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan produktivitas masyarakat lokal, dan memperkuat sektor nonpariwisata, khususnya pertanian serta industri UMKM.

Pembangunan juga harus memberikan dampak nyata terhadap daya beli masyarakat, mengurangi kesenjangan antarwilayah, serta menjaga akses masyarakat lokal terhadap hunian dan ruang hidup yang layak.

Fraksi PDIP turut mengingatkan agar perkembangan investasi ditempatkan dalam kerangka pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kepatuhan terhadap tata ruang, daya dukung lingkungan, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat.

Baca juga:  Megawati Ungkap Alasan Pilih Ganjar Jadi Capres PDIP

Percepatan transformasi ekonomi Bali, menurut Fraksi PDIP, perlu didukung indikator keberhasilan yang konkret dan terukur agar manfaat pembangunan tidak hanya tercermin dalam angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di sisi lain, Fraksi PDIP menyinggung persoalan ketersediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) yang sempat memicu antrean di sejumlah SPBU di Bali. Mulai terurainya antrean dan membaiknya pasokan dinilai sebagai perkembangan positif, tetapi kejadian tersebut harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah.

Fraksi PDIP berpandangan, kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh hanya ditangani setelah muncul gangguan. Pemerintah Provinsi Bali perlu memperkuat ketahanan dan kesiapsiagaan daerah untuk mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

Selain BBM, perhatian juga diarahkan pada kemandirian dan keandalan energi, potensi gangguan pasokan listrik atau pemadaman bergilir, distribusi LPG, serta ketahanan pangan daerah.

Pemerintah diminta memperkuat koordinasi perangkat daerah terkait dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah mitigasi juga perlu disiapkan untuk menghadapi gangguan pasokan, perubahan kebijakan, maupun keadaan darurat yang berpotensi memengaruhi ketersediaan dan keterjangkauan barang kebutuhan pokok.

Fraksi PDIP berharap pengalaman menghadapi persoalan BBM menjadi momentum untuk membangun sistem antisipasi yang lebih kuat sehingga Bali tidak hanya mampu merespons ketika krisis terjadi, tetapi juga siap menghadapi berbagai risiko sejak dini.

Pada bagian penutup pandangan umum, Fraksi PDIP menegaskan bahwa berbagai pencermatan terhadap RAPBD 2027 merupakan bagian dari komitmen menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik. Fraksi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai kebijakan anggaran.

Fraksi PDIP menyatakan komitmennya untuk tetap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Bali guna memastikan APBD benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Bali. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN