Ranpur Anoa 9557-IX yang sempat parkir di area Student Center Universitas Udayana, Jalan Dr. Goris, Denpasar untuk pengamanan VVIP. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) kendaraan tempur (ranpur) Anoa 9557-IX parkir di area Student Center Universitas Udayana (Unud), Jalan Dr. Goris, Denpasar, Rabu (21/10). Keberadaan ranpur tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan very very important person (VVIP).

“Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP,” ujar Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Amrizal Nasution, Jumat (23/10).

Menurut Kolonel Amrizal, setelah mengikuti apel gelar pasukan di Makorem 163/Wira Satya pada Rabu pagi, kendaraan tersebut bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP. Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 WITA karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir yang memadai.

Baca juga:  Enam Kabupaten Ini Sepakat Tak Perbanyak Hotel dan Restoran, Asalkan Syarat Ini Dipenuhi

Area parkir kampus dipilih dengan pertimbangan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu, setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.

“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” tegasnya.

Selanjutnya, pada Kamis (22/10), ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk pengisian bahan bakar, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, guna menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.

Baca juga:  Kumulatif Pasien COVID-19 Meninggal di Bali Lampaui 300 Orang, Ini 5 Besarnya

Kapendam menegaskan bahwa keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” kata Amrizal. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ratusan Pedagang Pasar Blahbatuh akan Direlokasi
BAGIKAN