Kegiatan evaluasi dan penguatan tata kelola LPD se-Kabupaten Gianyar yang diselenggarakan oleh LPLPD Provinsi Bali. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Gianyar menegaskan pentingnya penguatan lembaga perkreditan desa (LPD) sebagai salah satu pilar utama pendorong kemandirian ekonomi desa adat, sekaligus penopang keberlangsungan seni, budaya, tradisi, serta pemeliharaan tempat suci (pura) di Bali.

​Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, Wayan Ardika saat memberikan sambutan dalam pembukaan kegiatan evaluasi dan penguatan tata kelola LPD se-Kabupaten Gianyar yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Provinsi Bali, di Kantor BKS LPD Kabupaten Gianyar, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (22/10).

Baca juga:  Perbekel di Karangasem Bakal Terima Tunjangan Anak dan Istri hingga Purna Tugas

​Ardika menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung kegiatan tersebut dan menekankan pentingnya komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan serta tata kelola LPD. ​”Sebagai Dinas Kebudayaan, saya ingin menegaskan bahwa LPD memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan desa adat di Bali. LPD bukan hanya lembaga yang menjalankan fungsi pelayanan keuangan, tetapi juga salah satu pilar penopang kemandirian ekonomi desa adat,” tegasnya.

​Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan adat, keagamaan, pemeliharaan tempat suci, hingga pelestarian seni budaya membutuhkan dukungan sumber daya dan pendanaan yang memadai. Oleh karena itu, keberadaan LPD yang sehat dan dikelola secara bertanggung jawab sangat berperan dalam menunjang keberlangsungan kehidupan bermasyarakat dan berbudaya.

Baca juga:  Cari Kelapa di Kebun, Warga Yeh Poh Temukan Brankas Berisi Ratusan Juta Rupiah

​Lebih lanjut, Ardika mengingatkan bahwa keberhasilan LPD tidak hanya diukur dari besarnya aset, keuntungan, atau penyaluran kredit semata. Keberhasilan sejati LPD terletak pada kemampuannya menjaga kepercayaan masyarakat (krama), memberikan manfaat nyata, serta mendukung keberlanjutan desa adat sesuai ketentuan yang berlaku.

Menghadapi tantangan seperti perubahan kondisi ekonomi dan risiko kredit, ia mendorong pengurus LPD untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential), profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga:  Pemerintah Dimintai Waspadai Harga "Volatile Food"

​Sementara itu, ​Ketua BKS LPD Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan memberikan apresiasi tinggi atas diselenggarakannya forum rekonsiliasi dan evaluasi ini. Menurutnya, wadah ini sangat efektif dalam menyosialisasikan aturan secara menyeluruh agar tidak timbul keraguan di tengah masyarakat mengenai pengelolaan dana.

​”Dengan adanya dukungan perda, pergub, hingga awig-awig dan pararem di desa adat, kami berharap LPD semakin kokoh menjadi motor penopang ekonomi desa adat,” ujar Cendikiawan. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN