Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis bantuan sanitasi komunal sebesar Rp500 juta kepada perwakilan desa penerima, Rabu (21/10). (BP/win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali mendapat alokasi bantuan sanitasi komunal sebesar Rp500 juta dari pemerintah pusat untuk mendukung penyediaan fasilitas sanitasi bagi masyarakat di 10 desa. Bantuan tersebut diwujudkan melalui pembangunan toilet umum permanen di desa-desa yang dinilai masih membutuhkan peningkatan fasilitas sanitasi.

Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian kepada perwakilan desa penerima pada acara Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata, menjelaskan setiap desa memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp50 juta. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening desa untuk selanjutnya dimanfaatkan dalam pembangunan fasilitas sanitasi sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

“Jadi, Bali ini mendapat Rp500 juta. Ada 10 desa yang dapat, per desa mendapatkan Rp50 juta,” jelasnya saat ditemui usai acara Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Baca juga:  Divonis 4 Tahun Karena Kasus OTT, Ini Kata Bendesa Berawa

Ia menerangkan, program sanitasi komunal tersebut merupakan program pemerintah pusat yang melibatkan pemerintah provinsi dan pemerintah desa. Pemerintah provinsi diminta memberikan informasi mengenai kondisi sanitasi di daerah, sedangkan desa mengajukan usulan untuk selanjutnya menjalani proses verifikasi oleh pemerintah pusat.

Menurut Dwi Dewata, penentuan desa penerima bantuan tidak dilakukan secara langsung oleh pemerintah provinsi. Setelah informasi disampaikan kepada desa, pemerintah desa mengajukan usulan yang kemudian dinilai dan diverifikasi oleh pemerintah pusat hingga ditetapkan 10 desa penerima bantuan.

Fasilitas yang dibangun berupa toilet umum permanen yang dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama ketika berlangsung kegiatan di desa yang membutuhkan ketersediaan sarana sanitasi memadai.

“Jadi, WC itu letaknya nanti di tempat umum. Misalnya, ada kegiatan di desa yang kekurangan toilet umum, masyarakat bisa menggunakan fasilitas tersebut,” ujarnya.

Adapun 10 desa penerima bantuan sanitasi komunal tersebut tersebar di empat kabupaten di Bali, yakni Jembrana, Bangli, Karangasem, dan Buleleng.

Baca juga:  KPU Gianyar Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 392.342 Pemilih

Di Kabupaten Jembrana, bantuan diberikan kepada Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Kabupaten Bangli meliputi Desa Belandingan, Desa Songan A, dan Desa Songan B, yang seluruhnya berada di Kecamatan Kintamani.

Sementara itu, di Kabupaten Karangasem, penerima bantuan meliputi Desa Ban di Kecamatan Kubu, Desa Jungutan dan Desa Bhuana Giri di Kecamatan Bebandem, serta Desa Nawakerti di Kecamatan Abang.

Adapun di Kabupaten Buleleng, bantuan menyasar Desa Ringdikit dan Desa Gunungsari, yang keduanya berada di Kecamatan Seririt.

Dwi Dewata mengatakan, penetapan 10 desa tersebut didasarkan pada hasil penilaian dan verifikasi pemerintah pusat terhadap usulan yang diajukan. Desa-desa tersebut dinilai masih memerlukan perhatian dalam penyediaan fasilitas sanitasi umum.

Terkait desa lain yang belum memperoleh bantuan, ia menyebutkan peluang program serupa dapat kembali terbuka pada tahun berikutnya, bergantung pada kebijakan dan penilaian pemerintah pusat.

“Untuk sementara, yang dinilai masih membutuhkan fasilitas sanitasi adalah desa-desa tersebut. Mungkin tahun depan ada lagi penilaian,” katanya.

Baca juga:  Putri Suastini Koster Gelar Pasar Rakyat “Belanja dan Berbagi” di Klungkung

Selain program sanitasi komunal, Dwi Dewata juga menjelaskan kegiatan penguatan kelembagaan yang menyasar tiga lembaga, yakni Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Kegiatan tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan serta pemahaman para kader agar dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.

Ia menyampaikan, penguatan pemahaman kader Posyandu menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster, telah mendorong pelaksanaan kegiatan pembinaan Posyandu di seluruh kabupaten/kota untuk meningkatkan pemahaman kader mengenai tugas dan fungsi mereka.

Menurutnya, peningkatan kapasitas dasar kader perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum pelayanan Posyandu dikembangkan lebih lanjut sesuai bidang dan kebutuhan masyarakat.

Dwi Dewata menambahkan, apresiasi dari pemerintah pusat terhadap pelaksanaan pembinaan Posyandu di Bali menjadi dorongan untuk terus memperkuat kelembagaan dan kualitas pelayanan di tingkat desa. (Ketut Winata/balipost)

BAGIKAN