Kominfo Badung melakukan penambahan access point outdoor di 30 titik lokasi guna memperluas jangkauan (coverage) sinyal agar dapat dinikmati oleh lebih banyak warga secara optimal.(BP/istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Badung terus menggencarkan perluasan jaringan internet ke berbagai titik strategis demi mendukung pemerataan akses digital masyarakat. Hingga saat ini, total pemasangan infrastruktur internet yang mencakup fasilitas umum, perkantoran pemerintah, puskesmas, pasar, hingga sekolah-sekolah di wilayah tersebut telah mencapai 1.125 titik.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kabupaten Badung, I Gede Semarajana, menjelaskan program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat infrastruktur digital. Pada tahun ini, pihaknya juga melakukan penambahan access point outdoor di 30 titik lokasi guna memperluas jangkauan (coverage) sinyal agar dapat dinikmati oleh lebih banyak warga secara optimal.

Baca juga:  Terbatas, Akses Perempuan Penyandang Disabilitas ke TPS

“Program kami di Diskominfo sebelumnya memang berfokus pada penyediaan perangkat dan akses internet. Tahun ini, kami memasang access point outdoor agar jangkauannya lebih luas dan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Gede Semara Jana saat dikonfirmasi Senin (19/10).

Terkait dengan jaringan internet yang langsung masuk ke perumahan atau rumah-rumah warga, Gede Semarajana menegaskan bahwa layanan tersebut pada prinsipnya dipersilakan melalui mekanisme swadaya masyarakat. Kendati demikian, seluruh pengelolaan teknis, pemeliharaan jaringan, serta pengadaan perangkat setelah titik utama diturunkan berada di bawah kendali vendor pengelola atau pihak ketiga.

“Kalau layanan internet di rumah-rumah warga, masyarakat dipersilakan melakukan tarikan langsung dari titik penyedia. Namun secara jumlah yang terlayani dan pengelolaannya ditangani langsung oleh pihak pengelola karena mereka yang melakukan pembelian perangkat serta pemeliharaan jaringan,” jelasnya.

Baca juga:  FH Unud Gelar Dialog Publik Upaya DPD Menindaklanjuti Keputusan MPR Nomor 8 2019

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak memperbolehkan adanya praktik penjualan kuota secara komersial kepada individu oleh pihak pengelola. Biaya yang dibayarkan oleh masyarakat, jika ada, murni terbatas pada kebutuhan operasional pendukung seperti penggantian material kabel atau pemeliharaan jaringan yang sifatnya nirlaba.

Dalam hal kapasitas bandwidth, Diskominfo Badung menyesuaikan dengan tingkat kebutuhan dan pemanfaatan di masing-masing titik banjar. Rata-rata kapasitas bandwidth per titik banjar berkisar antara 150 Mbps hingga kapasitas maksimal mencapai 350 Mbps untuk area dengan tingkat pemanfaatan yang tinggi.

Baca juga:  Tertutup Material Longsor, Akses SDN 2 Peliatan Terputus

Diskominfo Badung terus mengimbau masyarakat agar senantiasa berkoordinasi dengan pihak pengelola resmi apabila menemui kendala teknis di lapangan. Hal ini penting guna menghindari kesalahpahaman serta memastikan pemeliharaan jaringan internet publik dan swadaya di Kabupaten Badung dapat berjalan dengan lancar, aman, serta tepat sasaran.

Seperti diketahui, hingga Desember 2020 terdapat 55 banjar dengan jumlah KK rata-rata 250 yang telah menikmati internet gratis di Gumi Keris. Wilayah yang pertama memanfaatkan jaringan internet ke rumah-rumah adalah Desa Bindu pada April 2020. Namun, hingga Desember ini telah mencapai wilayah Kecamatan Petang.(Parwata/balipost)

 

BAGIKAN