Polres Gianyar saat menggelar KRYD dengan menyasar tempat hiburan malam di Desa Keramas, Minggu (18/10) dini hari. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam upaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, Polres Gianyar menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Kabupaten Gianyar, Minggu (18/10) dini hari.

Operasi gabungan yang berlangsung pukul 01.00 hingga 02.20 WITA tersebut dipimpin Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H., dengan mengikutsertakan personel Polres Gianyar, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta unsur Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Kabag Ren Polres Gianyar, I Nyoman Sukadana, S.E., mengarahkan personel dan diimbau melaksanakan tugas sesuai peran masing-masing, mengutamakan keselamatan, serta sigap melaporkan setiap temuan menonjol di lapangan. Tim gabungan kemudian menyisir tempat hiburan malam Live Star Bali yang berlokasi di Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Desa Keramas, Kecamatan Gianyar.

Baca juga:  Ribuan Liter Arak Fermentasi Gula Dimusnahkan

Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan serta menggelar tes urine secara mendadak kepada pengunjung maupun pemandu karaoke. Dari total 77 orang yang diperiksa, petugas mendapati dua orang pria positif mengonsumsi narkotika jenis sabu berdasarkan hasil tes urine. Saat ditindak, keduanya juga diketahui tidak membawa dokumen identitas diri. Berdasarkan data kepolisian, kedua pria tersebut yakni KS (44) dan TY (34).

Baca juga:  Tekan Kriminalitas, Polsek Kuta Utara Gencar Patroli ke THM

Kapolres Gianyar, AKBP James I.S. Rajagukguk, menegaskan bahwa KRYD merupakan langkah nyata serta wujud sinergi kepolisian bersama instansi terkait untuk menekan angka peredaran narkoba di titik-titik rawan.

“Pemberantasan narkotika membutuhkan komitmen dan kerja sama semua pihak. Melalui kegiatan ini, kami berupaya mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika sekaligus meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang berpotensi menjadi sasaran penyalahgunaan narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari narkotika,” tegas AKBP James.

Baca juga:  Simak Makna dan Simbol dalam Banten Kuningan

Ia menyimpulkan bahwa seluruh temuan dalam razia ini akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut kini tengah dilakukan terhadap kedua warga tersebut. Melalui operasi yang digelar secara berkelanjutan ini, Polres Gianyar menegaskan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana narkotika di lingkungan sekitar. (Wirnaya/balipost)

 

BAGIKAN