
MANGUPURA, BALIPOST.com – Hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap dalam membeli bahan bakar minyak (BBM) di Badung, Sabtu (17/10) berjalan lancar.
Pantauan di salah satu SPBU yang berlokasi di Kerobokan, Badung, warga yang tiba di SPBU segera disisir oleh petugas. Tampak juga aparat TNI-Polri yang berjaga membantu kelancaran arus antrean.
Bagi mereka yang mengendarai motor dengan plat nomor genap diminta keluar dari antrean. Mereka tidak dilayani membeli BBM untuk hari ini.
Petugas hanya mengizinkan mereka yang menggunakan kendaraan dengan plat nomor ganjil untuk antre membeli BBM.
Di SPBU yang hanya menjual Pertalite itu, antrean warga tak terlihat mengular. Tak sampai 10 menit menunggu, warga yang ingin membeli BBM sudah terlayani.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali bersama PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penerapan pengaturan pembelian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan sistem ganjil-genap nomor polisi kendaraan selama tiga hari, mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10).
Kebijakan ini dilakukan untuk mempercepat pelayanan pengisian BBM dan mengurai antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Pada hari pertama, Sabtu (17/10), kendaraan dengan pelat nomor ganjil mendapat giliran mengisi BBM. Pengaturan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
Selain penerapan ganjil-genap, pembelian BBM juga dibatasi maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua. Pembatasan ini berlaku hingga situasi kembali normal sesuai arahan Gubernur Bali. (Ngurah Budi/Denpost)










