Razia di tempat hiburan di Delodberawah digelar jajaran Polres Jembrana sebagai langkah antisipasi peredaran narkoba. (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Jajaran Polres Jembrana menggelar razia narkoba di Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Sabtu (10/10) malam hingga Minggu (11/10) dini hari. Belasan tempat hiburan malam (THM) dan warung wisata disisir satu per satu oleh petugas.

Razia yang dipimpin langsung Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora itu menyasar 14 titik lokasi. Petugas memeriksa barang bawaan pengunjung serta melakukan pengecekan badan guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika.

Baca juga:  Sidak Tim Gabungan di Rutan Gianyar Nihil Hasil

Dalam razia tersebut, tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Jembrana melakukan tes urine terhadap 19 pekerja tempat hiburan malam sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Namun, razia yang berlangsung hingga pukul 01.20 WITA itu berakhir tanpa temuan.

Petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang di seluruh lokasi yang diperiksa. Hasil tes urine terhadap 19 pekerja juga seluruhnya negatif.

Kapolres Jembrana, AKBP Cheery S.M. Simamora menegaskan razia ini merupakan langkah preventif sekaligus komitmen Polri menjaga Jembrana tetap aman dari ancaman narkotika.

Baca juga:  Sopir Taksi Edarkan Ratusan Gram Narkoba

“aoperasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Jembrana. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman serta terlindungi dari ancaman narkotika. Upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, baik secara langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan darurat 110.

Baca juga:  Kurir Narkoba Divonis 15 Tahun Penjara

“Pencegahan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Kami mengajak masyarakat, pengelola usaha, dan seluruh elemen terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika, segera laporkan kepada kepolisian melalui saluran resmi,” tambahnya. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN