Siswa dan guru di Badung saat melakukan kunjungan ke museum di Nusa Dua, Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Di tengah wacana penerapan kembali sistem tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung menegaskan pentingnya pembinaan sebelum sekolah menentukan kenaikan kelas siswa. Meski masih menunggu aturan resmi pemerintah pusat, sekolah di Badung tetap mengutamakan pendampingan, tambahan jam belajar, hingga bimbingan konseling bagi siswa yang mengalami kesulitan akademik.

Kepala Disdikpora Badung, I Gusti Made Dwipayana, mengatakan pihaknya belum dapat mengambil sikap lebih jauh sebelum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan ketentuan resmi terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencermati aturan itu agar penerapannya di sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Tunggu perubahan ke aturan Kementerian aja,” ujar Dwipayana saat dikonfirmasi, Jumat (9/10).

Baca juga:  Harga Perak Meroket: Produksi Terhenti, Tukang Terpaksa Menganggur

Ia menilai setiap kebijakan pemerintah di bidang pendidikan memiliki tujuan yang baik. Selama kebijakan tidak naik kelas belum berlaku, sekolah tetap harus memastikan siswa memenuhi kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk melanjutkan ke tingkat berikutnya. “Artinya dari sisi kalau naik terus, yang penting kita yakin sekarang pembinaan ke anak-anaknya,” ungkapnya.

Dwipayana menjelaskan, guru di seluruh sekolah di Badung telah melakukan pemetaan terhadap kemampuan belajar siswa. Langkah tersebut membantu sekolah mengidentifikasi siswa yang membutuhkan perhatian dan pendampingan lebih intensif.

Baca juga:  MKB Gianyar Diharapkan Jadi Motor Pelestarian Budaya Bali

Bagi siswa yang mengalami kesulitan belajar, sekolah dapat memberikan pembinaan tambahan, pendampingan melalui guru bimbingan konseling (BK), hingga tambahan jam pembelajaran. Upaya ini diharapkan membantu siswa mengejar ketertinggalan dan meningkatkan pemahaman terhadap materi pelajaran. “Kita kalau di Badung tetap mengutamakan pembinaan gitu. Dibina dulu, makanya kurang itu diberikan jam tambahan, segala macam,” paparnya.

Meski demikian, Dwipayana menegaskan sekolah juga perlu melihat perkembangan siswa setelah menjalani berbagai bentuk pembinaan. Menurutnya, terdapat perbedaan antara siswa yang masih membutuhkan pendampingan dengan siswa yang telah berulang kali dibina, tetapi belum menunjukkan kemajuan belajar yang memadai.

Karena itu, keputusan kenaikan kelas tidak semestinya hanya dipandang sebagai urusan administrasi. Sekolah perlu mempertimbangkan kemampuan siswa, hasil evaluasi pembelajaran, serta upaya pembinaan yang telah dilakukan. “Kalau sudah berkali-kali sudah dibina gitu, ndak bisa ya… mau bagaimana lagi, terpaksa tidak naik kelas,” imbuhnya.

Baca juga:  235 ASN Disdikpora Buleleng Jalani Tes Urine

Disdikpora Badung kini menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat sebelum menentukan langkah lanjutan. Sambil menanti aturan tersebut, sekolah tetap diarahkan untuk mengoptimalkan pembinaan agar setiap siswa memperoleh kesempatan memperbaiki kemampuan belajarnya.

Dengan pendekatan ini, Dwipayana berharap proses kenaikan kelas tidak hanya berorientasi pada hasil akhir, tetapi juga memperhatikan perkembangan dan kesiapan akademik siswa. (Parwata/balipost)

BAGIKAN