
MANGUPURA, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung terus melaksanakan kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam (THM). Kegiatan ini merupakan salah satu langkah pencegahan potensi penyalahgunaan narkotika.
Pada Rabu (7/10), BNNK Badung menggelar razia di wilayah Mengwi. Alhasil tiga orang positif diduga pengguna narkoba.
Kepala BNNK Badung, AKBP Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., Jumat (9/10) menjelaskan kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Saat melaksanakan razia di THM tersebut, pihaknya melibatkan 14 personel, yang terdiri atas 12 personel BNN Kabupaten Badung, yaitu empat personel Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, empat personel Subbagian Umum, dan empat personel Tim Pemberantasan, serta dua personel dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung.
“Kami melaksanakan tes urine terhadap karyawan tempat hiburan malam tersebut,” tegasnya.
Sebanyak 100 orang pekerja menjalani pemeriksaan tes urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, 97 orang menunjukkan hasil negatif, sementara tiga orang terindikasi positif mengonsumsi narkoba. Rinciannya satu orang terindikasi positif sebagai pengguna amphetamine (ekstasi ) dan methamphetamine (sabu-sabu). Sementara dua orang terindikasi positif pakai amphetamine.
“Perlu kami tegaskan bahwa hasil tersebut merupakan pemeriksaan awal, sehingga terhadap tiga orang yang terindikasi positif akan diarahkan ke BNN Kabupaten Badung untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan asesmen,” ujar AKBP Dewa Darma.
Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan dan asesmen dinyatakan memerlukan layanan rehabilitasi, yang bersangkutan akan diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi di BNNK Badung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya langkah ini merupakan bentuk komitmen BNNK Badung dalam mengedepankan
pendekatan yang humanis, melalui upaya pemulihan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.
Dengan demikian mereka mendapatkan kesempatan untuk pulih dan kembali menjalani kehidupan yang sehat serta produktif. “Kami ingin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata untuk menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika, tetapi juga merupakan bagian dari upaya pencegahan, perlindungan, dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika,” ungkapnya.
BNNK Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi dini,
khususnya di lingkungan tempat hiburan malam, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, pengelola usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.
Ia mengajak seluruh pengelola tempat hiburan malam dan masyarakat Kabupaten Badung untuk bersama-sama berperan aktif dalam upaya P4GN. Ini penting dilakukan untuk mewujudkan Kabupaten Badung yang sehat, aman, dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (Kerta Negara/balipost)










