Kendaraan listrik shuttle bus yang mengantar wisatawan melaju di kawasan Sanur, Denpasar. Sanur menjadi salah satu kawasan yang didorong menjadi percontohan penerapan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ). (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jumlah kendaraan di Bali terus meningkat. Pada 2024, populasi kendaraan di Pulau Dewata mencapai sekitar 5,2 juta unit. Jumlah ini bahkan lebih tinggi dibandingkan populasi penduduk Bali yang sekitar 4,6 juta jiwa.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam upaya menekan emisi sektor transportasi. World Resources Institute (WRI) Indonesia mendorong penerapan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ), dengan Sanur, Kota Denpasar, sebagai salah satu kawasan yang didorong menjadi percontohan. Hal tersebut tersirat pada Workshop Pekan Iklim yang berlangsung secara daring, Selasa (6/10) malam.

Transport Decarbonisation Project Lead WRI Indonesia, Haikal Zaldi, mengatakan pertumbuhan kendaraan di Bali mencapai sedikitnya 5 persen setiap tahun. Artinya, terdapat tambahan sekitar 250 ribu kendaraan setiap tahun.

Dari komposisi moda transportasi, sepeda motor masih mendominasi mobilitas masyarakat Bali. Penggunaannya mencapai 62 persen, sedangkan mobil mencapai 33 persen. Sementara penggunaan transportasi publik serta moda nonmotorized seperti berjalan kaki dan bersepeda masing-masing hanya sekitar 1 persen.

Dominasi kendaraan pribadi tersebut turut berkontribusi terhadap emisi sektor transportasi. Pada 2024, sektor transportasi disebut menyumbang sekitar 41 persen emisi Provinsi Bali. “Transportasi umum itu diperlukan untuk menurunkan emisi sektor transportasi di Bali yang berkisar 40 persen,” kata Haikal.

Baca juga:  Residivis Bobol Kamar Mahasiswi, Ini Modusnya

Namun, upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi masih menghadapi keterbatasan layanan angkutan umum. Haikal menyebut cakupan layanan angkutan umum perkotaan di kawasan Sarbagita yang terdiri dari Trans Metro Dewata, Trans Sarbagita, dan Shuttle Intaran baru sekitar 10 persen dari total wilayah Sarbagita.

WRI kemudian mendorong Bali Low Emission Zone Initiative (BLEZI) sebagai salah satu pendekatan untuk mengurangi emisi transportasi sekaligus meningkatkan kualitas ruang perkotaan.

Menurut Haikal, kawasan rendah emisi tidak hanya berkaitan dengan pembatasan kendaraan. Konsep tersebut menggabungkan intervensi transportasi dan tata ruang dengan orientasi pada manusia.

Implementasinya dapat dilakukan melalui pelebaran pedestrian, pembangunan jalur sepeda, integrasi transportasi publik, penataan parkir, manajemen lalu lintas hingga pemanfaatan teknologi rendah karbon. “Ini memang intervensi kawasan berbasis transportasi dan tata ruang yang berorientasi pada manusia,” ujarnya.

Berdasarkan identifikasi yang dilakukan sejak 2023, WRI menemukan sejumlah kawasan yang berpotensi menerapkan konsep rendah emisi. Di antaranya Sanur, Kuta, Nusa Dua dan Nusa Penida.

Penerapannya dilakukan dengan pendekatan sandboxing. Strategi tersebut diuji terlebih dahulu di satu kawasan untuk melihat efektivitasnya, sebelum dikembangkan ke kawasan lainnya.

“Sandboxing itu apa sih? Menguji dulu apakah strategi di satu tempat ini bisa terbukti, begitu ya, secara efektif menurunkan emisi atau meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya sebelum diperluas ke tempat lain,” jelas Haikal.

Baca juga:  Cuaca Ekstrem, Perairan Gianyar Dijaga Ketat

Sanur menjadi salah satu kawasan yang telah memulai proses tersebut. Kota Denpasar juga telah mengeluarkan Perwali terkait Kawasan Rendah Emisi pada 2025.

Dalam penerapannya, sejumlah aspek menjadi perhatian. Mulai dari manajemen lalu lintas, mobilitas aktif, integrasi transportasi publik hingga penggunaan teknologi rendah karbon. Monitoring dan evaluasi juga diperlukan untuk mengukur kualitas udara, kondisi transportasi serta dampak sosial ekonomi setelah intervensi dilakukan.

Haikal menegaskan keberhasilan kawasan rendah emisi tidak hanya dilihat dari penurunan emisi. Peningkatan kualitas hidup masyarakat juga menjadi ukuran.

Di Sanur, perubahan mulai terlihat setelah dilakukan penataan kawasan, terutama pada ruang pejalan kaki. Pedestrian menjadi lebih lebar dan inklusif. Pada saat yang sama, ruang kendaraan dipersempit sehingga laju kendaraan menjadi lebih lambat. “Dan tadi karena ruang untuk mobilnya dipersempit, mobil di daerah sana jadi jalannya pelan, begitu,” ujar Haikal.

Dalam penerapan kawasan rendah emisi, persoalan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi juga menjadi perhatian. Peralihan menuju transportasi publik dinilai tidak dapat berlangsung secara tiba-tiba.

Masyarakat, menurut Haikal, perlu diberikan pilihan moda transportasi yang memadai sehingga kendaraan pribadi tidak menjadi satu-satunya pilihan untuk mencapai tempat tujuan.

Baca juga:  Dua Kali Dipenjara, Residivis Dokter Gadungan Beraksi lagi

Terkait pendanaan, Haikal menyebut pemerintah tidak hanya dapat mengandalkan sumber pendapatan dari kendaraan pribadi. Pendanaan pariwisata, termasuk pemanfaatan PWA, serta konsep land value capture menjadi sejumlah potensi yang dapat didorong.

Pengurangan kemacetan juga dinilai dapat memberikan dampak terhadap sektor pariwisata. Wisatawan yang tidak terjebak kemacetan memiliki peluang lebih besar mengunjungi sejumlah destinasi dan melakukan aktivitas ekonomi.

Untuk mengetahui efektivitas penerapan kawasan rendah emisi di Sanur, WRI akan melakukan pengukuran secara berkala. Perubahan emisi akan dilihat melalui faktor emisi dan kualitas udara atau AQI.

Haikal mengakui pengukuran emisi di suatu kawasan tidak sederhana karena kualitas udara dipengaruhi berbagai faktor eksternal.

Jika penerapan di Sanur dinilai berhasil, konsep tersebut berpeluang dikembangkan ke kawasan lain. Salah satunya kawasan heritage di sekitar Jalan Gajah Mada, Denpasar, yang mulai melakukan penataan pedestrian.

Kuta juga menjadi salah satu kawasan yang berpotensi mendapatkan intervensi serupa karena mulai melakukan pembenahan pedestrian.

WRI berharap penerapan kawasan rendah emisi di Bali tidak hanya berdampak terhadap penurunan emisi, tetapi juga mendukung terciptanya ruang kota yang lebih nyaman, aman dan inklusif serta memperbaiki mobilitas masyarakat. (Widiastuti/balipost)

BAGIKAN