Ilustrasi. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Karangasem. Kali ini penganiayaan menimpa salah satu anggota Polsek Manggis berinisial IKB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pinggul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (24/9) lalu, sekitar pukul 14.10 WITA, di jalan menuju Pantai Pasir Kelod, Desa Bugbug, Kecamatan Karangasem. Kasus ini bermula saat korban IKB yang hendak pulang ke rumah berpapasan dengan terduga pelaku berinisial IPS.

Baca juga:  Atlet Silat Dianiaya, Pelaku Diduga Pacar Ayahnya

Situasi memanas setelah terduga pelaku melontarkan kata-kata kasar dan menantang korban. Korban kemudian mempertanyakan maksud pelaku terkait sebuah unggahan di Facebook.

Terduga pelaku sebelumnya mengunggah video saat korban berusaha menyalakan kendaraan yang mengalami kerusakan di depan rumahnya. Dalam unggahan tersebut, terduga pelaku juga menuliskan kalimat yang dinilai tidak mengenakkan.

Persoalan postingan tersebut kemudian kembali dipertanyakan korban saat keduanya berada di jalan raya. Adu mulut pun terjadi hingga akhirnya terduga pelaku melakukan penganiayaan.

Baca juga:  Tuntaskan Pembangunan Stadion IGKJ dan Peningkatan Kualitas GOR Gunung Agung, Bupati Gus Par Sodorkan Proposal ke Kemenpora

Terduga pelaku memukul korban menggunakan tangan hingga mengenai bagian pipi kanan. Korban kemudian didorong hingga terjatuh.

Kasi Humas Polres Karangasem, Ipda I Nengah Artono membenarkan adanya kejadian penganiayaan anggota Polsek Manggis tersebut. Kata dia, akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian pinggul.

“Korban sempat menjalani perawatan di RS Bhayangkara dan saat ini masih menjalani rawat jalan. Pelaku sudah diamankan. Memang benar korban berstatus anggota polisi yang bertugas di Polsek Manggis, namun saat kejadian korban sedang lepas dinas,” kata Artono, Rabu (7/10). (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Tabrak Pick-up, Tangan dan Kaki Patah
BAGIKAN