
GIANYAR, BALIPOST.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gianyar terus memperkuat benteng pertahanan desa dari bahaya narkotika. Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., Jumat (2/10) mengatakan, BNNK Gianyar telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 64 Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gianyar di Balai Budaya Gianyar, Kamis (1/10).
Langkah ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN) hingga ke tingkat desa. Acara penting ini disaksikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, S.STP., M.Si., sebagai wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap kolaborasi lintas sektor.
Melalui kerja sama ini, BNNK Gianyar mendorong komitmen bersama BPD untuk meningkatkan edukasi, sosialisasi bahaya narkotika, serta menguatkan upaya deteksi dini agar terwujud lingkungan desa yang tanggap ancaman narkoba.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, menegaskan bahwa permasalahan narkotika tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. “Penanganan narkotika membutuhkan dukungan dan sinergi penuh dari pemerintah, lembaga kemasyarakatan, aparat, keluarga, hingga seluruh lapisan masyarakat desa,” ungkap Sudirman.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gianyar, I Gede Daging, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya penandatanganan PKS massal ini. Menurutnya, BPD memiliki posisi yang sangat strategis dalam struktur pemerintahan desa untuk menyampaikan informasi dan membangun kepedulian warga secara langsung dan berkelanjutan.
Dengan terbentuknya komitmen bersama antara BNNK Gianyar, Pemkab Gianyar, dan 64 Ketua BPD, jejaring P4GN kini terbentang luas di seluruh wilayah Gianyar. Sinergi ini diharapkan mampu membentengi masyarakat desa secara optimal demi mewujudkan visi Kabupaten Gianyar Bersinar (Bersih Narkoba). (Wirnaya/balipost)










