Bidhumas Polda Bali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan dinamika informasi digital.(BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Polda Bali melaksanakan rapat koordinasi pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Rupatama, Rabu (30/9). Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat keterbukaan informasi publik di tengah perkembangan teknologi dan dinamika informasi digital. Rapat koordinasi ini menjadi kesempatan untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan pengelolaan informasi publik di lingkungan Polda Bali dan jajaran.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy menjelaskan, dalam kegiatan tersebut peserta mendapat materi tentang pemanfaatan teknologi informasi kehumasan sebagai sarana untuk menciptakan opini positif sekaligus melakukan counter terhadap pemberitaan negatif terkait organisasi Polri.

Baca juga:  Mudah Masuk, WNA Jadi Bom Waktu Bagi Bali

Selain itu, juga dipaparkan mengenai e-Monev dalam mendukung keterbukaan informasi publik, serta penekanan terkait pengunggahan informasi dan pengisian Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT) Polri. “Materi lainnya membahas pentingnya membangun ketahanan informasi publik dalam menghadapi disinformasi di era digital. Hal ini menjadi perhatian seiring semakin cepatnya penyebaran informasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Polda Bali mendorong jajaran PPID dan Humas untuk terus meningkatkan pengelolaan informasi secara cepat, akurat, dan bertanggung jawab. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi sekaligus memperkuat komunikasi Polri dengan masyarakat.(Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Proyek Jalan Setapak Kelingking Beach Terkendala Status Lahan 
BAGIKAN