
DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Kebudayaan (Menbud) RI, Fadli Zon menyebut Bali memiliki posisi yang sangat istimewa dalam peta kebudayaan Indonesia. Bahkan, ia mengatakan nama Bali di sejumlah konteks internasional terkadang lebih dikenal dibandingkan Indonesia maupun daerah-daerah lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Fadli Zon saat membuka Utsawa Bali Sani (UBS) ke-11 Universitas Hindu Indonesia (Unhi) Denpasar Tahun 2026, Kamis (24/9) malam.
Menurut Fadli, popularitas Bali di dunia tidak terlepas dari kuatnya seni, budaya, adat istiadat, dan berbagai ekspresi kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat. Kekuatan budaya tersebut telah terbentuk dalam waktu panjang dan kemudian menjadi salah satu fondasi berkembangnya pariwisata Bali.
“Bali dalam hal ini adalah tempat yang sangat khusus di dalam seni dan budaya Indonesia. Karena Bali lebih dulu sudah dikenal terutama di seluruh dunia, siapa yang tidak kenal Bali?” ujar Fadli Zon.
Ia melanjutkan, ketika nama Bali disebut, masyarakat internasional umumnya telah mengenalnya.
“Kalau diperdengarkan kata Bali semuanya sudah tahu Bali, bahkan kadang-kadang lebih dikenal ketimbang Indonesia atau daerah-daerah lain,” ungkapnya.
Fadli Zon menjelaskan, salah satu faktor yang membuat Bali dikenal luas adalah kekuatan seni budaya dan adat istiadatnya. Sejak sekitar satu abad lalu, bahkan lebih, para perupa dan pelukis dari berbagai negara telah datang ke Bali.
Mereka merekam sekaligus mengekspresikan keindahan alam dan kebudayaan Bali melalui karya dengan pendekatan masing-masing.
Jejak tersebut, menurut Fadli Zon, ikut memperkenalkan Bali kepada masyarakat dunia. Hingga kini, kekuatan seni dan budaya Bali terus menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara.
“Ini yang kemudian terus sampai hari ini mendatangkan semakin banyak wisatawan, baik yang menikmati budaya, alam, kemudian juga adat istiadat dan juga berbagai macam ekspresi yang luar biasa,” katanya.
Fadli Zon menilai perkembangan tersebut menunjukkan bahwa Bali telah memiliki ekosistem budaya yang tumbuh dalam waktu lama. Ekosistem tersebut, menurutnya, dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan.
Namun, ia mengingatkan kekuatan budaya Bali tidak boleh dianggap akan bertahan secara otomatis. Pelestarian harus terus dilakukan dengan memastikan generasi penerus tetap menjadi pelaku kebudayaan.
“Ini adalah satu modal budaya yang kuat, tetapi tentu saja tidak bisa take it for granted. Harus tetap dijaga, dipelihara karena suatu waktu bisa hilang kalau pelaku-pelakunya meninggalkan adat istiadat, budaya, agama, dan juga seni budaya yang menjadi ekspresi di Bali ini,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli Zon juga menekankan pentingnya menjadikan kebudayaan sebagai cultural capital atau modal budaya bangsa.
Ia menyebut pemajuan kebudayaan memiliki landasan konstitusional dalam Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945. Amanat tersebut kemudian diturunkan melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Menurutnya, pemajuan kebudayaan mencakup pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Fadli Zon mengatakan posisi Bali yang telah dikenal luas secara global juga dapat dimanfaatkan sebagai jendela dan pintu masuk untuk memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia.
Sebab, Indonesia memiliki keragaman budaya yang sangat besar. Bali, menurutnya, tidak hanya menjadi ruang untuk memperkenalkan budaya Bali, tetapi juga dapat menjadi tempat memperkenalkan kebudayaan Nusantara secara lebih luas.
“Bali saya kira menjadi satu jendela dan pintu masuk bagi perkenalan terhadap budaya Indonesia di mancanegara, di dunia internasional,” ujarnya.
Ia menyebut Indonesia sebagai negara dengan mega diversity dan mega cultural diversity. Keragaman tersebut menjadi kekuatan yang perlu dikelola dan diperkenalkan secara lebih luas.
Karena itu, Kementerian Kebudayaan sebelumnya menyelenggarakan forum internasional di Bali bernama CHANDI. Fadli Zon mengatakan forum tersebut merupakan singkatan dari Culture, Heritage, Arts, Narratives, Diplomacy and Innovation dan diharapkan dapat kembali digelar tahun depan.
Selain sebagai identitas dan soft power, Fadli Zon menilai kebudayaan memiliki potensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pelestarian budaya harus berjalan beriringan dengan pemanfaatannya untuk ekonomi budaya dan industri budaya.
Ia menyebut sumber daya budaya memiliki karakter berbeda dengan sumber daya alam seperti batu bara dan nikel yang jumlahnya terbatas. Kebudayaan dapat terus berkembang selama terdapat manusia, pelaku budaya, dan ekosistem yang mendukungnya.
“Budaya tidak akan habis selama ada pelaku-pelaku budayanya, selama ada manusianya, selama ada ekosistem yang tumbuh,” katanya.
Karena itu, pemerintah ingin mendorong pengembangan ekonomi budaya sirkular. Bali dinilai telah memiliki fondasi ekosistem tersebut karena kebudayaan dan pariwisata berkembang secara beriringan.
Di sisi lain, Fadli Zon mengingatkan perkembangan pariwisata yang sangat pesat juga perlu dikelola secara berkelanjutan. Ia bahkan menyebut Bali dalam kondisi tertentu menghadapi fenomena overtourism akibat tingginya jumlah wisatawan.
Menurutnya, tantangan tersebut perlu dihadapi dengan tetap menjaga budaya sebagai fondasi utama Bali. Dengan demikian, pariwisata tidak hanya menghasilkan aktivitas ekonomi, tetapi juga memperkuat keberlanjutan kebudayaan.
Pada kesempatan tersebut, Fadli Zon juga memaparkan sejumlah langkah pemerintah dalam mempercepat pelindungan warisan budaya. Ia menyebut saat ini pemerintah mempercepat registrasi, pencatatan, penetapan, hingga revitalisasi situs cagar budaya.
Fadli Zon menyatakan jumlah cagar budaya peringkat nasional yang sebelumnya kurang dari 200 situs kini telah mencapai 1.485 situs.
Ia mengatakan percepatan tersebut dilakukan karena masih banyak warisan budaya yang berisiko hilang apabila tidak segera dicatat dan ditetapkan. Pemerintah juga mempercepat revitalisasi keraton, kesultanan, istana, museum, serta situs cagar budaya lainnya.
“Tahun ini bisa kita selesaikan kurang lebih 200-an revitalisasi,” ujarnya.
Sementara untuk warisan budaya takbenda atau intangible cultural heritage, Fadli Zon menyebut pencatatannya juga terus dipercepat. Ia menyampaikan jumlah yang telah tercatat mencapai 2.727 warisan budaya takbenda dan diproyeksikan bertambah lebih dari 500 dalam waktu dekat.
Menurutnya, upaya pelindungan dan pengembangan kebudayaan tersebut membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
Fadli Zon menilai perguruan tinggi, khususnya yang memiliki basis budaya, adat istiadat, dan agama, memiliki peran penting dalam institusionalisasi warisan budaya.
Ia menyebut Unhi Denpasar memiliki potensi untuk berkontribusi dalam pemajuan kebudayaan, termasuk melalui pengembangan pengetahuan tradisional. Salah satunya terkait Ayurveda dan pengobatan tradisional yang dikembangkan di lingkungan Unhi.
“Kita berharap perguruan tinggi, apalagi yang berbasis budaya, adat istiadat, dan juga agama, ini menjadi bagian penting dalam institusionalisasi warisan budaya kita,” katanya.
Kementerian Kebudayaan, lanjut Fadli Zon, juga tengah mengembangkan lima ekosistem dalam program manajemen talenta, yakni film, musik, seni pertunjukan, seni sastra, dan seni rupa. Pengembangan lima ekosistem tersebut dilakukan bersama 17 kementerian dan lembaga lainnya.
Fadli Zon berharap perguruan tinggi dapat menjadi bagian dari kolaborasi tersebut sehingga pemajuan kebudayaan tidak hanya berorientasi pada pelestarian, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem budaya yang hidup, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kolaborasi gotong-royong inilah yang saya kira akan bisa mempercepat pemajuan kebudayaan itu,” pungkasnya. (Ketut Winata/balipost)










