
GIANYAR, BALIPOST.com – Polsek Gianyar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan temuan seorang perempuan meninggal dunia di kamar kosnya yang berlokasi di Jalan Raden Wijaya Gang II No. 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Rabu (23/9).
Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47). Peristiwa ini pertama kali terungkap sekitar pukul 14.25 WITA saat rekan korban, Ni Putu Ariani (60), datang menjenguk karena mengetahui korban sedang dalam kondisi sakit sesak.
Saat memasuki kamar yang gelap, saksi memeriksa menggunakan penerangan ponsel dan mendapati korban sudah terbaring telentang di lantai tanpa pergerakan. Kaget dengan kondisi tersebut, saksi segera meminta bantuan warga setempat, kepala lingkungan, hingga melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menerima informasi tersebut, Kapolsek Gianyar Kompol I Made Adi Suryawan, S.H., M.M., bersama Kanit Reskrim IPTU Gde Densa Prana, S.H., M.H., serta tim gabungan fungsi Polsek Gianyar dan Unit Identifikasi Satreskrim Polres Gianyar langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dan memasang garis polisi.
Dari hasil olah TKP, petugas memastikan tidak ada barang pribadi korban yang hilang. Sejumlah barang berharga dan perlengkapan pribadi korban seperti kartu identitas, buku tabungan, kartu ATM, kacamata, hingga obat-obatan serta koyo telah diamankan untuk kepentingan pendataan.
Korban selanjutnya dievakuasi ke RSU Sanjiwani Gianyar sekitar pukul 15.00 WITA. Berdasarkan pemeriksaan luar oleh tim medis, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dengan temuan kaku mayat pada bagian bawah tubuh. Dokter juga memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.
“Kami sudah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP, olah TKP, pemeriksaan saksi, pendataan barang milik korban, hingga koordinasi dengan Unit Identifikasi Satreskrim dan pihak rumah sakit,” ujar Kompol I Made Adi Suryawan.
Kompol I Made Adi Suryawan menambahkan, berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit hipertensi dan vertigo. Pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah dan bersedia membuat surat pernyataan resmi di Polsek Gianyar.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor ke kepolisian jika menemukan kejadian serupa agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. Mengenai penyebab pasti kematian, kami tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis,” tegas Kapolsek.
Saat ini, Polsek Gianyar bersama Satreskrim Polres Gianyar masih melengkapi administrasi penanganan guna memastikan seluruh proses hukum berjalan tertib dan transparan. (Wirnaya/balipost)










