
NEGARA, BALIPOST.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jembrana melalui Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan melaksanakan monitoring dan pengecekan rambu evakuasi, titik kumpul, serta rambu peringatan di sejumlah wilayah pesisir.
Rambu evakuasi ini terpasang di wilayah yang rawan bencana khususnya bencana tsunami. Tercatat ada 23 dari 51 desa/kelurahan yang rawan tsunami di Jembrana.
Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra, Selasa (26/8) mengatakan dari hasil pengecekan di Desa Yeh Kuning dan Delod Berawah menunjukkan banyak rambu mengalami kerusakan akibat cuaca dan usia.
“Rambu di pinggir pantai sebagian besar keropos, ini tentu bisa mengurangi efektivitas saat situasi darurat,” ujar Artana Putra.
Di Desa Delod Berawah, ditemukan dua rambu peringatan rusak karena pengeroposan. Papan peringatan yang seharusnya ada juga hilang.
Selain itu, ada dua rambu jalur evakuasi dalam kondisi bengkok, diduga tertabrak kendaraan besar seperti truk. Agus menegaskan, kondisi tersebut penting segera ditangani demi keselamatan warga dan pengunjung.
Saat ini, tercatat ada 192 rambu terpasang di delapan desa, yaitu Pengambengan, Perancak, Yeh Kuning, Air Kuning, Delod Berawah, Penyaringan, Banyubiru, dan Tuwed. “Rambu ini sangat vital untuk memberi informasi kepada masyarakat tentang ancaman gempa bumi dan tsunami, sekaligus petunjuk menyelamatkan diri ke tempat aman,” jelasnya.
BPBD Jembrana juga mencatat ada 23 dari 51 desa/kelurahan yang rawan tsunami. Seluruh desa pesisir tersebut telah masuk dalam Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2024 tentang Rencana Kontinjensi (Renkon) Bencana Tsunami akibat Gempa Megathrust Sumba.
Sejumlah titik evakuasi seperti lapangan umum dan GOR di tiap kecamatan sudah dipetakan. Agus menambahkan, pihaknya terus mendorong seluruh desa/kelurahan memiliki Kajian Risiko Bencana (KRB) dan menjadi Desa Tangguh Bencana (Destana) dengan predikat utama. (Surya Dharma/balipost)