Petugas berjaga di depan rumah yang sebelumnya diperiksa secara mendadak oleh Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/9/2026). (BP/Antara)

BOGOR, BALIPOST.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat menyatakan belum menemukan indikasi narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor.

Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno di Cibinong, Kamis (24/9), mengatakan tim yang melakukan pendalaman belum menemukan informasi yang mengarah pada penggunaan fasilitas tersebut oleh Ferdy Sambo.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana,” kata Yudi dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Polri Tak Ungkap Hasil Tes Kebohongan Ferdy Sambo

Ia menjelaskan Ferdy Sambo hingga kini masih menempati kamar di dalam blok Lapas Cibinong dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya.

Menurut dia, tidak terdapat kamar maupun fasilitas khusus yang diberikan kepada mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri tersebut.

“Sama, sama. Tidak ada. Karena namanya kamar itu memang kondisinya, bangunannya seperti itu, prototipenya. Saya rasa tidak ada yang istimewa, semua sama,” ujarnya.

Yudi juga memastikan Ferdy Sambo masih beraktivitas di dalam blok dan saat ini banyak mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Cibinong.

Baca juga:  PN Jaksel Rilis Jadwal Sidang Ferdy Sambo di Pekan Ketiga

“Beliau malah lebih aktif di gereja yang baru diresmikan beberapa waktu lalu. Jadi beliau lebih ke kegiatan keagamaan, kerohanian,” katanya.

Ia menyebut Ferdy Sambo juga menjadi pengurus gereja serta menjalani pendidikan selama menjalani masa pidana.

Menurut Yudi, warga binaan dimungkinkan melanjutkan pendidikan selama menjalani pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga hak memperoleh pendidikan tidak terputus.

Klarifikasi mengenai Ferdy Sambo disampaikan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai menyerupai apartemen ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Lapas Cibinong.

Baca juga:  Penasehat Hukum Ferdy Sambo: JPU Sampaikan Tuduhan Bohong

Ombudsman sebelumnya menyebut menemukan bangunan dengan fasilitas berupa ruang tamu, kamar, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Yudi menjelaskan lokasi yang diperiksa Ombudsman merupakan kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang di dalamnya juga terdapat sejumlah rumah dinas jabatan.

“Yang dimaksud kemarin didatangi oleh tim Ombudsman adalah rumah dinas jabatan dengan SK rumah jabatan,” kata Yudi. (kmb/balipost)

BAGIKAN