Proses penjaringan dan pemilihan bandesa serta Prajuru Adat Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Proses penjaringan dan pemilihan Bandesa serta Prajuru Adat Mantring, Desa Petak Kaja, Kecamatan Gianyar, berlangsung tertib, lancar, dan aman di Balai Banjar setempat, Selasa (22/9). Jalannya musyawarah adat ini turut mengedepankan asas kekeluargaan yang berpedoman pada awig-awig dan pararem setempat.

Kehadiran Babinsa Koramil 1616-01/Gianyar, Sertu I Made Mawa, bersama Bhabinkamtibmas Desa Petak Kaja, Aiptu Anak Agung Gde Anom Putra, S.H., memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan kondusif. Agenda ini dihadiri jajaran prajuru adat, Jero Mangku, Kelihan Dinas/Kadus Banjar Mantring, unsur Pecalang, serta seluruh krama adat.

Baca juga:  MDA Denpasar Kuatkan Pararem, Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumber

Tahapan penjaringan bakal calon diawali dengan musyawarah mufakat di tingkat tempek. Dari proses tersebut, muncul empat nama perwakilan yang diajukan untuk dipilih langsung oleh krama adat, yaitu Tempek Semo, I Ketut Kasta, Tempek Tengah, I Nyoman Surabela,Tempek Manuk, I Made Merta Yasa, Tempek Kangin, I Wayan Koleawan.

Berdasarkan hasil pemungutan suara oleh krama adat Mantring, I Nyoman Surabela meraih suara tertinggi dengan 87 suara dan resmi terpilih sebagai Bendesa Adat Mantring.

Baca juga:  Desa Adat Sukawati Tetapkan Pararem dan Tahapan Ngadegang Bandesa

Sementara itu, perolehan suara terbanyak berikutnya melengkapi susunan Prajuru Desa Adat Mantring. Diantaranya, petajuh (wakil), I Ketut Kasta (37 suara), Penyarikan (sekretaris), I Wayan Koleawan (32 suara), Petengen (bendahara), I Made Merta Yasa (10 suara).

Sinergi antara aparat keamanan, tokoh adat, dan krama Desa Adat Mantring sukses mengawal seluruh rangkaian pemilihan kepemimpinan adat ini hingga selesai dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  MDA Bali Minta Desa Adat Bisa Buat Pararem Bermain Layangan
BAGIKAN