akomodasi
Ilustrasi. (BP/dok)

BANGLI, BALIPOST.com – Realisasi penerimaan pajak air tanah di Kabupaten Bangli masih seret. Hingga kini, pendapatan dari pajak tersebut baru terkumpul Rp227,2 juta atau 32,46 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp700 juta.

Untuk mengejar target tersebut, Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli mengintensifkan penagihan dengan sistem jemput bola ke wajib pajak. BKPAD juga membawa sistem pembayaran langsung di tempat agar wajib pajak langsung menerima bukti pelunasan resmi.

Baca juga:  Ribuan Pemudik Kunjungi Bale Santai Honda Bali

Kepala BKPAD Bangli, Putu Agus Muliawan, menjelaskan bahwa rendahnya capaian pajak air tanah bukan semata lantaran warga menolak membayar, melainkan belum terbiasa memanfaatkan fasilitas pembayaran digital. “Bukan karena tidak mau bayar tapi karena belum terbiasa dengan sistem digital, makanya kita jemput bola,” jelasnya.

Selain melakukan penagihan, petugas di lapangan juga diterjunkan untuk menyisir dan mendata ulang pengguna air tanah yang belum terdaftar sebagai wajib pajak. Kawasan Kecamatan Susut diidentifikasi sebagai salah satu wilayah dengan potensi pajak air tanah terbesar.

Baca juga:  Soal Pungutan 10 Dolar, Pemprov Bali Klaim Kantongi Dukungan 5 Kementerian

Sementara itu masih rendahnya realisasi tahun ini seolah mengulang tren periode sebelumnya. Pada 2025, capaian pajak air tanah di Bangli gagal menyentuh target Rp700 juta dan hanya mampu terkumpul setengahnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN