Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto (dua dari kiri), Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Royanto Purba (paling kiri) dalam konferensi pers terkait reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta, Selasa (15/9/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) fokus memperbaiki tiga komponen dalam rangka reformasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesdirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes Sunarto dalam pertemuan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Jakarta, Selasa (15/9), mengemukakan semangat perbaikan atau reformasi JKN dilakukan karena program tersebut telah berjalan selama 12 tahun sejak pertama dicanangkan (2014-2016), sehingga harus mendapatkan sentuhan-sentuhan perbaikan.

“Jadi pemerintah sekarang fokus melakukan tiga perbaikan. Pertama, tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar). Kita usahakan bahwa peserta JKN mendapatkan pelayanan yang jauh lebih baik untuk rawat inapnya, jumlah tempat tidur kita atur dan fasilitasnya juga kita atur,” kata Sunarto dilansir dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Bangli Sumbang Korban Jiwa COVID-19 Harian Terbanyak, Kembali Salah Satunya Meninggal Saat Karantina Mandiri

Kedua, perbaikan pada sistem rujukan berbasis kompetensi. Ketiga, penyesuaian tarif untuk pola layanan khusus penyakit-penyakit tertentu.

“Khusus penyakit-penyakit tertentu bisa dilayani dengan tarif-tarif yang jauh lebih baik. Kemenkes jelas mengharapkan dukungan dari bapak/ibu semua, terutama melalui diskusi dengan serikat pekerja, DJSN, dan BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Sunarto menegaskan diskusi dengan berbagai pihak guna memperbaiki layanan JKN menjadi salah satu langkah yang cukup strategis dalam mengawal kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca juga:  Serbuan Vaksinasi "Booster" di Aula Korem Wira Satya, Target Seribu Dosis

“Pemerintah jelas akan mendengar masukan dari teman-teman semua hari ini dan akan dilakukan perbaikan-perbaikan jika memang masukan-masukan itu bisa membawa perbaikan yang ke arah regulasi yang jauh lebih baik. Sekali lagi, Kemenkes mengharapkan dukungan kita semua supaya sama-sama mengawal reformasi JKN,” tuturnya.

Sementara itu Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Royanto Purba menegaskan pihaknya berkomitmen terus hadir dalam setiap harmonisasi layanan JKN guna mewujudkan kesejahteraan para pekerja.

Baca juga:  Lima Anak Meninggal Akibat Flu Babi

“DJSN tetap berkomitmen untuk senantiasa melakukan sinkronisasi, harmonisasi, dan mendukung setiap upaya-upaya pemerintah dalam memajukan kesejahteraan bagi para pekerja, khususnya masyarakat Indonesia,” ucap Royanto.

BAGIKAN