Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang mendatangi TKP penemuan tiga jasad di Legian, Kuta. (BP/istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Ngoerah Denpasar resmi menyerahkan tiga jenazah warga negara asing (WNA) asal Australia yang ditemukan tewas di sebuah bungalow di kawasan Legian, Kuta, Badung, kepada pihak keluarga. Pihak rumah sakit juga menyebutkan, keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

Dokter Spesialis Forensik RSUP Prof. Ngoerah sekaligus dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP) kasus tersebut, dr. Henky, Selasa (15/9), mengatakan, proses penyerahan jenazah dilakukan setelah adanya surat resmi dari kepolisian serta keputusan tegas dari pihak keluarga korban. Ketiga jenazah tersebut adalah SDJ (57) serta dua anak kandungnya, ADS (7) dan LKS (4).

Baca juga:  Anggota DPRD Bantah Tudingan Bawa Uang Bansos

“Ketiga jenazah tersebut memang sudah diserahkan kepada pihak keluarga kemarin sore. Dan sudah dibuktikan dengan adanya berita acara serah terima dari Polsek Kuta yang menyatakan bahwa ketiga jenazah tersebut sudah bisa diserahkan kepada keluarga korban setelah ada surat pernyataan dan penolakan untuk dilakukan autopsi,” ujar dr. Henky

Mengenai alasan penolakan tindakan autopsi, dr. Henky menjelaskan bahwa istri korban telah menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak melanjutkan penanganan medis berupa pembedahan forensik. “Untuk alasannya, yang saya dapatkan informasinya adalah bahwa pelakunya sudah meninggal dunia yaitu pria yang berusia 57 tahun tersebut. Dan kemudian karena sudah meninggal, siapa lagi yang mau dituntut,” jelasnya.

Baca juga:  Ratusan Warga Legian Serbu Operasi Pasar Khusus Elpiji 3 Kg

Ketika dikonfirmasi mengenai detail medis maupun temuan kondisi fisik pada tubuh ketiga jenazah, pihak rumah sakit menegaskan tidak dapat membeberkannya kepada publik demi menjaga kerahasiaan medis dan menghormati hak keluarga. Dia menegaskan harus ada izin dari keluarga untuk informasi tersebut.

Ia menambahkan, laporan medis resmi hanya akan diserahkan kepada instansi berwenang dan pihak keluarga. “Kalau untuk kondisi medisnya hanya bisa kami sampaikan berdasarkan surat resmi yang nanti akan kami kirimkan ke kepolisian dan juga kepada pihak keluarga jika mereka memintanya,” pungkasnya.

Baca juga:  Sidang Kembali Diwarnai dengan Demo "Bebaskan Jerinx"

Sebelumnya, ketiga korban ditemukan tidak bernyawa pada Minggu (13/9), sekitar pukul 10.14 WITA, di sebuah bungalow di Jalan Three Brothers, Legian Tengah, Kuta. Penyelidikan awal dari Polresta Denpasar mengarah pada dugaan bahwa sang ayah, SDJ, terlebih dahulu menghabisi nyawa kedua anaknya sebelum akhirnya mengakhiri hidupnya sendiri. Kasus ini terungkap setelah istri korban yang berada di Jakarta meminta saksi di lokasi untuk memeriksa keadaan suami dan anak-anaknya karena tidak dapat dihubungi. (Widiastuti/bisnisbali)

BAGIKAN