
SINGASANA, BALIPOST.com – Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Tenaga Kerja memperkuat tata kelola dan manajemen risiko koperasi melalui pendidikan dan pelatihan bagi pengurus serta pengelola koperasi di Tabanan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan profesionalisme, transparansi dan akuntabilitas koperasi agar mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan.
Diklat Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel dan Implementasi Manajemen Risiko Berbasis Regulasi Perkoperasian tersebut ditutup Kamis (10/9). Kegiatan yang didanai APBD Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2026 itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi.
Kepala dinas koperasi Tabanan I Gede Nengah Sugiarta, Kamis (11/9) malam, mengatakan koperasi tidak cukup hanya aktif menjalankan kegiatan usaha. Pengurus dan pengelola juga harus memahami tata kelola serta mampu mengantisipasi berbagai risiko yang dapat mengganggu kesehatan kelembagaan maupun keberlangsungan usaha. “Secara umum, kegiatan ini kami laksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas para pengurus serta pengelola koperasi dalam menjalankan organisasi secara lebih profesional,”ujarnya.
Lanjut dikatakan, Koperasi harus dikelola dengan prinsip akuntabilitas, transparansi dan kehati-hatian, sehingga kepercayaan anggota dapat terus dijaga dan koperasi mampu berkembang secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Sugiarta.
Ia mengatakan manajemen risiko menjadi bagian penting dalam pengelolaan koperasi. Risiko dapat muncul dari aspek kelembagaan, keuangan maupun operasional. Karena itu, pengurus dan pengelola perlu mampu mengidentifikasi risiko sejak dini serta menyiapkan langkah mitigasi.
“Manajemen risiko ini sangat penting karena koperasi juga menghadapi berbagai dinamika dan tantangan dalam menjalankan usahanya. Dengan pemahaman yang baik, pengurus dan pengelola diharapkan mampu melakukan identifikasi risiko sejak dini, mengambil langkah mitigasi dan membuat keputusan yang lebih tepat dalam menjaga kesehatan serta keberlangsungan koperasi,” jelasnya.
Menurut Sugiarta, peningkatan kapasitas tersebut diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan diklat. Pengetahuan yang diperoleh peserta harus diterapkan dalam pengelolaan koperasi masing-masing, termasuk administrasi, pengambilan keputusan, pengelolaan risiko hingga pertanggungjawaban kepada anggota.
“Kami ingin koperasi di Kabupaten Tabanan tidak hanya aktif, tetapi juga sehat secara kelembagaan dan mampu memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Karena itu, peningkatan kapasitas pengurus dan pengelola menjadi investasi penting,” tegasnya.
Ia menambahkan, tata kelola yang baik akan membuat koperasi lebih siap menghadapi perubahan regulasi, perkembangan teknologi, kebutuhan anggota dan dinamika perekonomian. “Jangan sampai pelatihan hanya berhenti pada sertifikat atau pengetahuan, tetapi harus ada perubahan dalam cara koperasi dikelola,” tambahnya.
Penguatan koperasi tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Tabanan mewujudkan visi Tabanan Era Baru: Aman, Unggul dan Madani. Koperasi yang sehat, profesional dan berdaya saing diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus memberikan manfaat lebih besar bagi anggota. “Penguatan koperasi merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi masyarakat dari bawah. Kami ingin koperasi menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anggota dan masyarakat,” pungkas Sugiarta.(Dewi Puspawati/balipost)










