
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengingatkan seluruh kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali agar menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi. Pejabat diminta menggunakan anggaran sesuai ketentuan serta tidak mengambil sesuatu yang bukan menjadi haknya.
Pesan tegas tersebut disampaikan Koster saat membuka Utsawa Dharmagita (UDG) Provinsi Bali XXXIII Tahun 2026 bertema “Dharmagita Atmanam Dharma”, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Bali, Art Center Denpasar, Jumat (11/9).
Gubernur Koster menegaskan, pembangunan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul tidak cukup hanya mengandalkan kecerdasan akademik. Moral, etika, karakter dan integritas harus menjadi fondasi, termasuk bagi aparatur pemerintahan yang mendapat kepercayaan untuk mengelola negara dan daerah.
“Malu juga nih korupsi. Pak Kadis di sinu gak ada yang korupsi, jangan korupsi. Pakai uang yang formal-formal aja, haknya aja,” tegas Koster.
Menurut Koster, karakter manusia Bali sejak dahulu dikenal dengan nilai luwih, kejujuran, satya, lascarya, kerendahan hati, toleransi, serta sikap menghormati pemerintah dan sesama. Nilai tersebut dinilai menjadi bagian dari jati diri masyarakat Bali yang perlu dipertahankan di tengah perubahan zaman.
Namun, ia mengakui terjadi degradasi terhadap nilai-nilai tersebut. Fenomena korupsi, kesombongan, kenakalan dan perilaku tidak baik mulai muncul di tengah masyarakat.
Meski demikian, Koster menilai perilaku tersebut tidak menggambarkan mayoritas masyarakat Bali. Ia menyebut masyarakat yang menjunjung budi pekerti, sopan santun, moral dan integritas masih jauh lebih banyak.
“Astungkara, meskipun begitu, yang begitu enggak banyak. Tetap yang banyak itu, jauh lebih banyak adalah yang baiknya, luwih-nya. Budi pekertinya, sopan santunnya, moralnya, integritasnya. Itu masih menjadi ciri orang Bali,” katanya.
Penguatan karakter tersebut, lanjut Koster, menjadi bagian dari desain pembangunan SDM dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun. Pendidikan tidak boleh hanya berorientasi pada kemampuan kognitif melalui matematika, fisika, kimia, biologi dan bidang ilmu lainnya.
Pembangunan manusia harus mencakup tiga kompetensi secara seimbang, yakni kognitif, afektif dan psikomotor. Aspek afektif yang berkaitan dengan rasa, sikap dan keadaban dinilai perlu mendapat perhatian lebih kuat.
Untuk itu, Pemprov Bali memberlakukan Pergub Bali Nomor 7 Tahun 2026 tentang penyelenggaraan mata pelajaran muatan lokal. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memperkuat kearifan lokal Bali dalam pendidikan, sehingga generasi muda tidak hanya memiliki kemampuan akademik, tetapi juga karakter, identitas dan jati diri.
Koster menegaskan, SDM unggul bukan semata-mata mereka yang mampu berkompetisi atau menduduki jabatan penting. Manusia unggul harus memiliki kualitas moral dan integritas sehingga mampu menjalankan tanggung jawab secara benar ketika dipercaya memegang jabatan.
Ia juga mengingatkan generasi muda agar tidak menjadikan status dan posisi sebagai tujuan utama kehidupan.
“It is good to be an important person, but it’s more important to be a good person.Jadilah orang baik, bukan sekadar menjadi orang penting. Bagus menjadi orang penting, tapi lebih penting lagi menjadi orang baik,” tandas Koster. (Ketut Winata/balipost)










