Disnaker menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, serta Penutupan Perusahaan bagi perwakilan perusahaan dan pekerja. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Mogok Kerja, serta Penutupan Perusahaan di Ballroom Praja Sabha Utama, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Rabu (9/9). Kegiatan ini bertujuan membangun iklim kerja yang kondusif, aman, dan produktif di wilayah Gianyar.

​Kepala Disnaker Kabupaten Gianyar, Drs. I Gede Suardana Putra, M.Si., menegaskan bahwa hubungan industrial yang harmonis merupakan fondasi utama dalam dunia kerja. Pemahaman yang memadai mengenai norma ketenagakerjaan menjadi kunci pencegahan potensi konflik.

Baca juga:  Denpasar Tunjukan Prevalensi Singnifikan Kasus Anemia, Warga Kota Harus Kenali Gejala hingga Penanganannya

​“Jika terjadi permasalahan di tempat kerja, kita harapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah dengan mengedepankan itikad baik serta kepentingan bersama,” ujar Suardana Putra.

​Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah hadir untuk memastikan hak dan kewajiban antara pengusaha dan pekerja berjalan seimbang sesuai aturan.

​Selain penanganan perselisihan, Suardana Putra mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Gianyar untuk patuh terhadap norma ketenagakerjaan yang berlaku. Ini antara lain kewajiban memiliki regulasi internal yang jelas. Mendaftarkan seluruh tenaga kerja ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

Baca juga:  Tim PKM Unud Serahkan Hibah Tungku Panggangan Ayam Modifikasi

​Memenuhi ketentuan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan melaksanakan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP). Menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan usaha. ​“Kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi bagian penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif,” tegasnya.

Sosialisasi diikuti 50 peserta dari perwakilan perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan terkait. Acara menghadirkan Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya dari Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Winangsa, S.H., sebagai narasumber.

Baca juga:  5 Berita Terpopuler: Dari Dewata Challenge 2026 hingga Gerhana Matahari Total

​Melalui agenda ini, Disnaker Gianyar berharap terbangun kesamaan pandangan antara pengusaha dan pekerja. Dengan demikian, potensi konflik dapat diredam sejak dini dan keberlangsungan usaha serta kesejahteraan pekerja tetap terjaga. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN