
DENPASAR, BALIPOST.com – Pagu anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali untuk 2027 diproyeksikan sekitar Rp21 miliar. Angka tersebut menurun dibandingkan pagu 2026 yang mencapai Rp24,8 miliar.
Di tengah penurunan anggaran itu, kebutuhan memperkuat kesiapsiagaan bencana justru masih cukup besar. Mulai dari sistem peringatan dini, ketersediaan logistik hingga peralatan penanggulangan bencana.
Kalaksa BPBD Bali, I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya mengatakan, pagu sekitar Rp21 miliar tersebut telah dipetakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan. Namun, sejumlah kebutuhan strategis masih harus diperkuat.
Salah satu kebutuhan yang dinilai mendesak yakni penguatan early warning system (EWS) tsunami. Dari 44 desa yang masuk zona bahaya tsunami di Bali, ia mengungkapkan baru tersedia 34 titik sistem peringatan dini. Dengan demikian, masih terdapat sekitar 10 desa yang belum memperoleh sistem peringatan dini secara memadai.
Kesenjangan serupa juga terjadi pada sistem peringatan dini banjir. Saat ini terdapat enam titik sistem peringatan dini banjir yang terpasang di sepanjang Tukad Badung dengan dukungan PLN. Namun, kebutuhan ideal di Bali diperkirakan mencapai 23 titik.
Gede Teja menyebut keberadaan sistem tersebut terbukti membantu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi banjir. Bahkan, PLN berencana kembali memberikan bantuan enam unit sistem peringatan dini banjir pada akhir tahun ini yang akan dialokasikan di Jembrana.
“Satu unit itu cuma Rp20-30 juta. Akhir tahun ini rencananya PLN mau bantu lagi enam, dialokasikan untuk di Jembrana,” ujar Gede Teja usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Bali, di Kantor DPRD Bali, Selasa (8/9) sore.
Menurut Gede Teja, kebutuhan sistem peringatan dini sebenarnya relatif terjangkau dibandingkan dampak yang dapat ditimbulkan ketika bencana tidak terdeteksi sejak awal. Karena itu, kolaborasi dengan pihak lain, termasuk perusahaan melalui program tanggung jawab sosial, dinilai penting untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan tersebut.
Selain peringatan dini, persoalan lain yang tidak kalah penting adalah ketersediaan logistik. Ia menekankan perlunya buffer stock pemerintah untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi pada masa awal terjadinya bencana.
Dikatakan, 24 jam pertama setelah bencana merupakan periode yang sangat krusial. Bantuan dari masyarakat umumnya baru meningkat pada hari ketiga atau keempat setelah kejadian.
“Kalau sudah di hari ketiga, hari keempat, masyarakat biasanya sangat banyak membantu. Tapi di 24 jam pertama itu, buffer stock pemerintah itu wajib,” tegasnya.
Saat ini, ketersediaan logistik untuk kebutuhan kebencanaan masih banyak ditopang pemerintah provinsi. Di sisi lain, kapasitas BPBD kabupaten/kota juga perlu diperkuat, terutama dari sisi sarana dan prasarana.
Sejumlah daerah disebut masih kekurangan kendaraan dan peralatan untuk merespons bencana. Mulai dari mobil tangki, truk serbaguna hingga pompa menjadi kebutuhan yang belum sepenuhnya terpenuhi.
“Jadi banyak teman-teman kabupaten ndak punya mobil tangki lah, atau truk-truk serbaguna atau apapun termasuk pompa,” ujarnya.
Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Suwirta, menyoroti belum meratanya perhatian pemerintah kabupaten/kota terhadap penganggaran kebencanaan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, terdapat daerah yang mengalokasikan anggaran BPBD bahkan belum mencapai Rp200 juta.
Dalam APBD masing-masing kabupaten/kota, alokasi anggaran BPBD tercatat yakni Bangli sekitar Rp195,9 juta, Jembrana Rp569,4 juta, Karangasem Rp876 juta, Tabanan Rp955,9 juta dan Buleleng Rp979,6 juta.
Sementara itu, Gianyar mengalokasikan sekitar Rp1,69 miliar, Klungkung Rp1,19 miliar, Badung Rp2,22 miliar dan Denpasar Rp4,43 miliar.
Menurut Suwirta, besaran anggaran kebencanaan tidak dapat semata-mata dibandingkan antarwilayah. Setiap kabupaten/kota memiliki karakteristik dan tingkat kerawanan bencana yang berbeda. Karena itu, kebutuhan ideal harus ditentukan berdasarkan pemetaan potensi bencana masing-masing daerah.
Ia menegaskan, mitigasi harus menjadi perhatian utama karena penanggulangan bencana bukan hanya dilakukan ketika bencana sudah terjadi.
“Karena kami melihat pertama dari potensi bencana kita sangat tinggi, kemudian dari segi mitigasi kita masih banyak yang kurang, di mana mitigasi di akomodasi pariwisata kita masih kecil, kemudian di sekolah tanggap bencana itu kecil, desa juga begitu. Ini kan harus didorong,” katanya.
Komisi IV DPRD Bali selanjutnya akan mendorong penguatan anggaran kebencanaan melalui pembahasan RAPBD 2027. Selain mengandalkan APBD, skema kolaborasi dengan pihak swasta dan badan usaha milik daerah maupun negara melalui CSR juga dinilai dapat menjadi alternatif pembiayaan.
Sejumlah kebutuhan, termasuk pembangunan sistem peringatan dini, dinilai dapat dipenuhi melalui pola kerja sama tersebut.
“Masih berjalan terus, termasuk beberapa early warning system juga kami akan dorong. Tapi ada jalan lain kok tadi, kita minta CSR dengan BPD, misalnya dengan PLN juga ada cara,” ujarnya.
Suwirta menegaskan, DPRD tidak akan memaksakan angka tertentu sebagai standar anggaran kebencanaan seluruh kabupaten/kota. Yang lebih penting, pemerintah daerah memiliki pemetaan yang jelas mengenai potensi bencana, kebutuhan peralatan, kapasitas logistik serta sistem mitigasi yang harus dibangun.
“Saya kira tidak bisa dipatok, yang penting pemetaan dulu. Pemetaan bencana atau potensinya kan diketahui, kan kemudian kebutuhannya kan. Makanya tadi saya lihat bukan masalah berapa besar kecilnya, dipetakan tapi berapa kebutuhan ideal di masing-masing kabupaten/kota,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)









