Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (4/9) bergerak menguat 37 poin atau 0,21 persen menjadi Rp17.642 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.679 per dolar AS.

Chief Economist Permata Bank Josua Pardede menyatakan penguatan rupiah dipengaruhi meningkatnya ekspektasi terhadap pelemahan dolar AS.

“Meningkatnya ekspektasi terhadap pelemahan dolar AS lebih lanjut, di tengah berlanjutnya apresiasi yen, turut mendukung tren penguatan rupiah,” ujarnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Selama 34 Tahun, Prabowo Sebut Rp 15.400 Triliun Hilang Akibat Praktik Kecurangan Ekspor

Ia menerangkan bahwa investor memandang potensi intervensi yen secara terkoordinasi dan kenaikan suku bunga Bank of Japan (BoJ) sebagai faktor yang dapat semakin menurunkan permintaan terhadap dolar AS.

Karena itu, investor mengalihkan sebagian asetnya dari dolar AS ke mata uang Asia dan emerging markets, sehingga mendukung penguatan rupiah.

Di sisi lain, pernyataan dovish pejabat The Fed Christopher Waller yang menyampaikan pandangan bahwa dirinya cenderung mendukung mempertahankan stance kebijakan saat ini apabila inflasi terus mengalami moderasi, turut mempengaruhi penguatan rupiah.

Baca juga:  Tak Semua PPLN Bisa Karantina Terpusat Dibiayai Pemerintah, Ini Kategorinya

“Pernyataan dovish tersebut menurunkan ekspektasi kenaikan suku bunga pada pertemuan FOMC (Federal Open Market Committee) September 2026, sehingga semakin menekan permintaan terhadap dolar AS. Hingga pagi ini, probabilitas kenaikan suku bunga pada pertemuan FOMC September 2026 yang tercermin di pasar hanya berada di sekitar 50 persen,” ungkap Josua.

Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga bergerak menguat di level Rp17.636 per dolar AS dari sebelumnya Rp17.689 per dolar AS. (kmb/balipost)

Baca juga:  Realisasi Pemutihan Denda dan Bunga Pajak Kendaraan di Bali Capai Rp100 Miliar Lebih
BAGIKAN