
DENPASAR, BALIPOST.com – Pelanggaran lalu lintas (lalin) terus terjadi di simpang Jalan Tantular Barat-Jalan Puputan, Renon, Denpasar. Pelanggaran tersebut melawan arus ke selatan dan dominan pengendara sepeda motor. Hal tersebut membuat sekelompok pemuda berinisiatif memberi teguran kepada pelanggar dan mengarahkan agar mematuhi aturan lalin.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., Jumat (4/9) mengapresiasi kepedulian sejumlah pemuda yang secara spontan menegur pengendara yang kedapatan melawan arah di lokasi tersebut.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, sekaligus membantu mencegah potensi kecelakaan.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang turut mengingatkan pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas. Namun, kami juga mengimbau agar setiap teguran dilakukan dengan cara yang santun dan tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Polresta Denpasar mengingatkan seluruh pengendara untuk tidak melawan arah maupun mengambil jalan pintas, karena tindakan tersebut dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu mematuhi rambu dan marka jalan serta mengutamakan keselamatan bersama. (Kerta Negara/balipost)










