
MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus pencurian terjadi di mushola, Perum Taman Penta, Lingkungan Mekar Sari, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Kamis (6/8). Terduga pelaku berinisial MHP (36) asal Banten, Jawa Barat, ditangkap beberapa waktu lalu. Tersangka MHP mencuri uang di kotak amal Rp5 juta.
Kapolsek Kutsel Kompol Muhammad Said Husen, Jumat (4/9) menjelaskan berdasarkan keterangan Sugianto (55) pada Kamis (6/8) pukul 11.00 WITA diberi tahu oleh marbot mushola, Syaifur Rohman jika uang tunai di dalam dua kotak amal, hilang. Mengetahui hal tersebut Sugianto langsung mengecek rekaman CCTV yang terpasang di area mushola bersama dengan pengurus yayasan. Dari rekaman tersebut terlihat terduga pelaku mencongkel dua kotak amal tersebut.
“Terduga pelaku lalu mengambil uang di kotak amal tersebut. Sedangkan pihak yayasan tidak pernah mengizinkan siapapun untuk mengambil uang tunai itu,” ujarnya.
Rata-rata uang tunai di dalam kotak amal setiap dibuka 3 bulan sekali berisi Rp5 juta. Saat kotak amal tersebut disasar terduga pelaku baru memasuki bulan pertama dari saat dibuka sebelumnya. Selanjutnya Sugianto sebagai Ketua Yayasan Penta Berseri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kuta Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan. Berbekal ciri-ciri terduga pelaku, petugas berhasil melacak keberadaannya di seputaran Banjar Semer, Kerobokan, Kuta Utara. Selanjutnya melaksanakan hunting di wilayah Banjar Semer dan berhasil mengamankan terduga pelaku di depan ruko.
Setelah dilakukan interogasi mendalam akhirnya terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian uang kotak amal di TKP. Selanjutnya terduga pelaku diminta untuk menunjukkan barang yang dicuri. Setelah mendapatkan barang bukti, terduga pelaku dibawa ke Mako Polsek Kuta Selatan untuk proses lebih lanjut.(Kerta Negara/balipost)










