Petugas Satpol PP menurunkan sejumlah reklame yang melanggar Perda, Rabu (2/9). (BP/istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan media promosi liar yang merusak pemandangan di wilayah Kecamatan Negara, Rabu (2/9) diberangus petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana karena dipasang di tempat yang tidak semestinya, rusak, hingga kedaluwarsa.

Penertiban yang menyasar sejumlah desa dan kelurahan ini berhasil melucuti sedikitnya 37 alat peraga bodong. Rinciannya meliputi 35 lembar pamflet, satu buah spanduk, serta satu baliho. Mayoritas pelanggaran didominasi oleh iklan komersial, terutama dari penyedia layanan internet dan telekomunikasi yang menempelkan materi promosinya pada pohon perindang, tiang listrik, hingga fasilitas tiang telepon milik publik.

Baca juga:  Tanpa Izin dan Pekerjakan TKA, Satpol PP Peringati Restoran

Penyisiran petugas difokuskan pada titik-titik yang kerap menjadi sasaran pemasangan iklan liar, mulai dari Kelurahan Lelateng, Desa Baluk, kawasan Baluk Rening, Desa Tegalbadeng, hingga menyisir area Desa Cupel.

Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Jembrana, I Ketut Eko Susila Artha Permana, menegaskan bahwa langkah pembersihan ini murni merupakan penegakan aturan. Pihaknya berpedoman pada Perda Nomor 5 Tahun 2007 mengenai Kebersihan dan Ketertiban Umum, serta Perda Nomor 11 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca juga:  Ungkap Ancaman Megathrust di Bali, BMKG: Ini Bukan Ramalan, Tapi Peringatan Mitigasi

“Seluruh barang bukti material promosi tersebut langsung kami turunkan dan angkut ke Mako Satpol PP Jembrana. Kami lakukan inventarisasi mendetail. Tujuannya, ketika pemiliknya datang untuk mengambil, jumlah maupun kondisinya bisa dipastikan sesuai dengan saat pertama kali kami tertibkan di lapangan,” tegas Eko Susila, Rabu siang.

Lebih lanjut, ia mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga ketertiban wilayah. Hal ini terlihat saat proses penurunan satu buah baliho bekas kegiatan festival di Desa Cupel yang telah habis masa berlakunya, di mana warga setempat turut turun tangan membantu petugas mengamankan alat peraga tersebut.

Baca juga:  Pengawasan Prokes Sasar DTW di Sukawati

Pihaknya kembali mewanti-wanti para pelaku usaha maupun panitia penyelenggara acara untuk lebih tertib secara administrasi. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi pihak yang mengorbankan kenyamanan serta keindahan fasilitas publik hanya demi kepentingan promosi semata. (Surya Dharma/balipost)

 

BAGIKAN