Rumah dan merajan dari empat KK di Banjar Griya, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, yang terancam kehilangan tempat tinggal pascaputusan hukum berkekuatan hukum tetap dari Mahkamah Agung. (BP/istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar bersiap mengambil langkah kemanusiaan untuk menangani nasib empat kepala keluarga (KK) di Banjar Griya, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, yang terancam kehilangan tempat tinggal pascaputusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung (MA). Meski proses hukum sudah tidak memungkinkan untuk diubah, Pemkab Gianyar berupaya mencarikan solusi atas dasar rasa kemanusiaan.

Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Rabu (2/9) menyampaikan situasi ini telah dilaporkan ke tingkat provinsi untuk dibahas bersama. “Sudah kita sampaikan juga ke Pak Gubernur (Wayan Koster, red),” katanya.

Baca juga:  Bersembunyi di Lovina, Buron Kasus Pencurian Villa di Bebetin Ditangkap

Ia mengutarakan Gubernur Koster telah merespons soal ini. “Beliau mengundang kita rapat di Jayasaba untuk cari solusinya. Masih koordinasi jadwal sama Pak Gub,” ujar Mahayastra.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Gianyar menggelar tahapan constatering atau pencocokan objek perkara Nomor 301/Pdt.G/2023/PN Gin di lokasi pada Kamis (27/8). Putusan kasasi tahun 2025 memenangkan pihak penggugat, yang mengharuskan warga mengosongkan lahan pemukiman beserta tempat suci (merajan) yang telah mereka tempati secara turun-temurun.

Baca juga:  SPMB, Pengurusan KIA di Badung Meningkat

Termohon III, Ida Bagus Putu Romi, mengungkapkan bahwa empat KK terdampak tergolong keluarga kurang mampu (masuk kategori desil 1–3) dan memiliki anggota keluarga dari kelompok rentan, seperti lansia serta anak-anak yatim piatu.

Perbekel Batuan, Ari Anggara sebelumnya juga menyampaikan Pemdes Batuan sebenarnya memiliki program bantuan bedah rumah. Namun, program tersebut terkendala karena ke-4 KK terdampak sama sekali tidak memiliki lahan alternatif.

Baca juga:  Gianyar Raih Penghargaan Kabupaten Potensial di Ajang IAA

Oleh karena itu, Pemdes berkoordinasi langsung dengan Bupati Gianyar agar Pemkab Gianyar beserta Pemerintah Provinsi Bali dapat memberikan solusi konkret bagi tempat tinggal warga terdampak. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN