
DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus mendorong pengembangan sumber energi terbarukan sebagai bagian dari strategi mewujudkan kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Salah satu potensi yang kini tengah dikaji adalah energi gelombang laut di Nusa Penida, Klungkung, yang diperkirakan mampu menghasilkan sedikitnya 50 megawatt (MW) listrik.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan kajian potensi energi gelombang laut tersebut melibatkan tim dari Institut Teknologi Bandung (ITB) bersama sejumlah perguruan tinggi di Bali. Riset dilakukan untuk mengetahui potensi dan kelayakan pemanfaatan energi gelombang sebagai salah satu sumber listrik baru bagi Bali.
“Sekarang sudah riset di Nusa Penida. Tim dari ITB dan perguruan tinggi dari Bali ini mengenai sumber energi dari gelombang di Nusa Penida yang akan menghasilkan minimum 50 MW. Nusa Penida butuhnya sekarang ini 24 MW. Kita bisa salurkan ke darat,” ujar Koster, Minggu (30/8).
Menurutnya, potensi tersebut cukup signifikan jika dibandingkan dengan kebutuhan listrik Nusa Penida yang saat ini berada di kisaran 24 MW. Apabila hasil kajian menunjukkan potensi tersebut layak dikembangkan secara komersial, energi yang dihasilkan tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan di Nusa Penida, tetapi juga berpeluang disalurkan ke sistem kelistrikan di daratan Bali.
Pengembangan energi gelombang menjadi salah satu bagian dari arah kebijakan energi Bali yang menitikberatkan pada dua prinsip utama, yakni kemandirian dalam memenuhi kebutuhan energi dan penggunaan sumber energi yang bersih.
Koster mengatakan kondisi sistem kelistrikan Bali saat ini masih menghadapi sejumlah risiko. Ketersediaan daya mencapai sekitar 1.450 MW, sedangkan kebutuhan listrik pada malam hari pada 2026 mencapai sekitar 1.300 MW. Dengan kondisi tersebut, cadangan daya yang tersedia hanya sekitar 150 MW atau relatif tipis dibandingkan kebutuhan ideal cadangan sistem.
Dari total ketersediaan tersebut, sekitar 1.100 MW berasal dari pembangkit yang berada di Bali. Sementara sekitar 350 MW dipasok dari Paiton, Jawa Timur, melalui kabel bawah laut Jawa-Bali.
Ketergantungan terhadap pasokan dari luar Bali tersebut, kata Koster, memiliki risiko tersendiri apabila terjadi gangguan pada sistem transmisi. Di sisi lain, sebagian besar pembangkit yang beroperasi di Bali masih menggunakan bahan bakar fosil.
“Kalau melihat lebih tajam lagi, energinya yang 1.450 MW ini 700 MW lebih itu berbahan bakar fosil. Batu bara, BBM, solar. Ada di Pemaron, ada di Pesanggaran, ada di Celukan Bawang. Sebagian lagi adalah gas,” katanya.
Koster juga mengingatkan kerentanan kabel bawah laut yang memasok listrik dari Jawa. Gangguan dapat terjadi akibat kondisi arus laut maupun aktivitas transportasi laut yang berpotensi merusak kabel. Selain itu, menurutnya, terdapat pula risiko lain yang harus diperhitungkan dalam menjaga keamanan sistem kelistrikan.
Jika pasokan 350 MW dari Paiton terganggu pada saat pembangkit di Bali juga mengalami persoalan, sistem kelistrikan Bali dinilai dapat menghadapi tekanan berat.
Koster mencontohkan kejadian pemadaman listrik yang pernah berlangsung sekitar 12 jam. Ketika pembangkit di Bali mengalami gangguan, pasokan dari Paiton harus ditingkatkan melebihi kapasitas normal sehingga turut menimbulkan persoalan pada sistem.
“Kalau itu sampai putus yang tinggal 350 MW, Bali langsung gelap,” tegasnya.
Atas kondisi tersebut, Koster mendorong peningkatan kapasitas pembangkit sekaligus perubahan sumber energi secara bertahap. Ia menyebut dalam rancangan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN, pengembangan pembangkit berbahan bakar gas akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai sekitar 1.550 MW pada 2032.
Namun, peningkatan kapasitas tersebut tidak diharapkan kembali didominasi pembangkit berbahan bakar fosil, terutama batu bara dan solar. Bali, kata Koster, harus mulai memperbesar porsi energi terbarukan melalui tenaga surya, gelombang laut, panas bumi, dan sumber energi bersih lainnya.
Tenaga surya menjadi salah satu potensi yang kini mendapat perhatian besar. Bali sebelumnya memperoleh peluang pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 1.000 MW dalam program PLTS 100 GW secara nasional.
Koster kemudian mendorong agar kapasitas pengembangan PLTS di Bali ditingkatkan menjadi 1.500 MW dengan memanfaatkan lahan-lahan yang tidak produktif.
Ia mengatakan Pemprov Bali telah menyiapkan lahan sekitar 320 hektare di Jembrana. Selain itu, hasil survei di Buleleng menemukan potensi lahan lebih dari 700 hektare yang dapat dipertimbangkan untuk mendukung pengembangan PLTS.
“Karena saya memberi respons cepat penyediaan lahan kosong ini, lahan tidak produktif ini, Menteri ESDM langsung perintah kepada Dirut PLN, Bali jangan dibatasi kuotanya 1.000 MW. Kalau Pak Gubernur mampu menyiapkan 1.500, kasih 1.500 MW,” ungkapnya.
Koster berharap pengembangan PLTS dalam skala besar tersebut dapat memperkuat sistem kelistrikan Bali sekaligus mengurangi penggunaan pembangkit berbahan bakar fosil.
“Kalau itu semua nyala, 1.500 itu, sudah bisa memenuhi. Udahlah yang 350 itu off. Yang minyak di Pesanggaran off. Dan di Gilimanuk off. Yang di Pemaron off. Semuanya ini bersih jadinya,” katanya.
Koster menegaskan, kebijakan transisi energi di Bali tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan teknis penyediaan listrik. Pengembangan energi bersih juga ditempatkan dalam kerangka pelestarian lingkungan yang menjadi bagian dari nilai Sad Kerthi dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang diimplementasikan melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
Filosofi tersebut, menurut Koster, menempatkan kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta seluruh isinya sebagai bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Karena itu, penggunaan energi bersih dinilai selaras dengan upaya menjaga kualitas lingkungan dan keberlanjutan pembangunan Bali.
Ia menyebut pembangkit berbahan bakar fosil serta kendaraan berbahan bakar fosil sebagai sumber polusi udara. Pengurangan ketergantungan terhadap energi fosil diharapkan turut memperbaiki kualitas udara dan lingkungan Bali.
“Kebijakan saya di Bali ini sejak dilantik menjadi Gubernur, karena saya paham politik, Bali ini harus diproteksi kebutuhannya ke depan supaya tidak mudah terancam dengan risiko yang tinggi. Bali itu harus mandiri energi dan menggunakan energi bersih,” ujarnya.
Selain aspek lingkungan, Koster melihat energi terbarukan memiliki nilai strategis dari sisi ketahanan energi. Pemanfaatan tenaga surya dan gelombang laut memungkinkan Bali mengandalkan sumber daya yang tersedia secara lokal, sehingga ketergantungan terhadap pasokan bahan bakar dari luar daerah maupun luar negeri dapat dikurangi.
Minyak dan batu bara, kata dia, masih bergantung pada rantai pasok serta dinamika geopolitik. Sementara energi matahari dan gelombang laut tersedia sebagai sumber daya alam yang dapat dikembangkan di wilayah Bali dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kelayakan teknis.
Karena itu, Koster menilai arah kebijakan energi bersih perlu terus dikomunikasikan kepada masyarakat. Publik tidak hanya perlu memahami listrik sebagai kebutuhan sehari-hari, tetapi juga mengetahui sumber energi yang digunakan, bagaimana pasokannya dijamin, serta risiko yang muncul apabila Bali masih memiliki ketergantungan tinggi terhadap energi fosil.
Dengan riset energi gelombang di Nusa Penida, pengembangan PLTS skala besar, serta diversifikasi sumber energi terbarukan lainnya, Bali diarahkan memiliki sistem energi yang lebih mandiri, tangguh, dan berkelanjutan. (Ketut Winata/balipost)










